Berita Nasional
Pernyataan Mabes Polri Soal Tagar #PercumaLaporPolisi : Polri Tak Akan Pernah Khianati Tugas Pokok
Terkait tagar #percumalaporpolisi, Polri akan merespons setiap keluhan dari masyarakat sebagaimana tugas pokok yang diatur dalam Pasal
TRIBUNSUMSEL.COM - Tagar #PercumaLaporPolisi sempat trending di Twitter beberapa waktu terakhir.
Tagar ini muncul seiring dengan mencuatnya dugaan kasus rudapaksa terhadap 3 bocah di Luwu Timur yang diduga dirudapaksa ayah kandungnya tapi kasus dihentikan.
Terkait tagar ini, Mabes Polri akhirnya buka suara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri akan merespons setiap keluhan dari masyarakat sebagaimana tugas pokok yang diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Tentunya Polri tidak akan pernah mengkhianati tugas pokoknya di mana di Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI."
"Tugas pokok Polri itu bukan saja penegakan hukum, tapi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, juga melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya, Senin (11/10/2021), seperti dikutip dari laman Divisi Humas Polri.
Ia menjelaskan, polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum, tapi juga melindungi masyarakat.
Ramadhan pun menegaskan, Polri pasti merespons setiap keluhan masyarakat.
“Dari tugas pokok ini, tentunya tidak hanya kita hanya melakukan penegakan hukum saja."
"Tetapi juga mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum itu sendiri,” kata dia.
“Tentunya keluhan-keluhan apapun persoalan polemik di masyarakat akan direspons oleh Polri."
"Sekaligus kritik-kritik yang sifatnya yang membangun kepada Polri pasti kita akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, IPW : Kapolri Harus Melakukan Jurus yang Pernah Dilakukan BHD
Kata IPW
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi terkait viralnya #PercumaLaporPolisi di Twitter.
Tagar tersebut dinilai telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara.
"Hal ini menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri."
"Bahkan, mencuatnya tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat."
"Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel."
"Akibatnya, seperti kata peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang dikutip Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
IPW, kata Sugeng, mengkhawatirkan adanya kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang diduga tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan.
Sehingga, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan tagar #PercumaLaporPolisi itu menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan.
Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.
"Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus."
"Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya di Google News
