Berita Muba

Melihat Bisnis Sumur Minyak Ilegal di Muba, Modal Rp50 Juta, Untung Rp100 Juta per Bulan

Kenapa keberadaan sumur minyak ilegal ini masih terus ada? Keuntungan yang besar diduga menjadi motif masih berlangsungnya aktivitas ini

Editor: Wawan Perdana
SRIPOKU/FAJERI
Asap kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin (MUBA), Senin (11/10/2021), pukul 15.30 WIB. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Aktivitas masyarakat memanfaatkan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) telah berlangsung bertahun-tahun.

Polda Sumsel baru-baru ini menutup lebih dari seribu sumur minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Ada beberapa orang diamankan. Polisi juga masih memburu dalang alias pemodalnya.

Selang beberapa hari, terjadi ledakan di tiga sumur di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kenapa keberadaan sumur minyak ilegal ini masih terus ada? Keuntungan yang besar diduga menjadi motif masih berlangsungnya aktivitas ini.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba Alan mengatakan, dalam satu lubang sumur yang menghasilkan minyak, penambang bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100 juta per bulan.

Sementara, modal menggali sumur itu membutuhkan biaya Rp 50 juta.

“Jelas sudah lewat dari modal yang dikeluarkan, sehingga alasan itulah membuat masyarakat banyak yang membuka tambang,” kata Alan melalui sambungan telepon, Selasa (12/10/2021).

Alan mengatakan, Pemerintah Desa sudah berulang kali memberikan imbauan agar warga tidak membuka sumur minyak ilegal.

Namun, imbauan itu tetap saja tidak digubris.

Bahkan, para penambang tetap berdatangan ke Desa Keban untuk mengambil minyak.

“Aktivitas (sumur ilegal) ini sudah lama, pemodalnya ini banyak dari luar Sumsel,” ujar Alan.

Merusak Lingkungan

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany menjelaskan, aktivitas ilegal tersebut menyebabkan rusaknya lingkungan sekitar lahan yang lebih kering dan potensi terjadinya karhutla.

Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan, lokasi kebakaran sumur minyak ilegal, Senin (11/11/2021), berada jauh dari tempat penertiban 1.000 sumur minyak ilegal sebelumnya yang ada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved