Berita Nasional
Eks Pegawai KPK yang Dipecat Pilih Jadi Petani di Kampung untuk Cari Nafkah
Namun hidup harus terus berjalan. Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiat
TRIBUNSUMSEL.COM - Pegawai KPK yang dipecat banyak beralih profsi sebagai pedagang.
Tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara) membuat 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus rela hengkang dari gedung Merah Putih.
Predikat sebagai pegawai komisi antirasuah ataupun pembasmi koruptor harus dilepas.
Namun hidup harus terus berjalan. Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.
Berjualan sambal, empal gentong, hingga nasi goreng. Ada pula yang pulang kampung menjadi petani.
Rasamala Aritonang misalnya.
Seusai dipecat sebagai pegawai KPK, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).
Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.