Berita Nasional
Dipecat KPK, Rasamala Aritonang Pulang ke Kampung untuk Bertani dan Beternak
Rasamala merupakan salah satu pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Misal menjadi narasumber di Sekolah Anti-Korupsi (SAKTI) Pontianak.
Kemudian setiap Jumat ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan.
"Hari Jumat sore pukul 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online, kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," terang dia.
Rasamala bercerita, masyarakat di desanya sangat komunal. Masyarakat kerap bertemu sekadar membahas persoalan yang sedang terjadi. Hal itu menurut Rasamala sangat menarik.
"Jadi kita dapat info berbagai persoalan mereka dan mendengarkan bagaimana cara mereka menyelesaikan persoalannya. Menarik sih. Mungkin nanti saya malahan bisa dapat inspirasi untuk menyusun penelitian, kebetulan saya sedang merampungkan program doktoral," ujarnya.
Di sela aktivitasnya sebagai 'orang bebas', Rasamala yang saat ini sedang mengambil program doktoral juga masih menyisakan waktu untuk menulis beberapa artikel lepas.
Mengutip pernyataan salah seorang gurunya, ia bilang hidup harus terus berjalan.
"Rutinitas baru ini bikin segar pikiran, sambil menyusun rencana untuk tujuan yang baru. Kata salah satu guru saya: 'hidup itu seperti naik sepeda, Anda harus jalan terus tidak boleh berhenti. Jika tiba di tujuan yang satu Anda tentukan tujuan selanjutnya, sampai Anda tidak bisa lagi mengayuh sepeda'," kata Rasamala.
Mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, menyebut Rasamala sebagai seorang jenius di bidang hukum.
Rasamala, pernah menjadi orang keenam saat pimpinan KPK bertamu ke Istana Negara untuk membahas RKUHP.
"Rasamala adalah seorang kristen yang taat dan rajin ke gereja. Ia termasuk 57 pegawai KPK yang dipecat dengan cara akal-akalan oleh pimpinan @KPK_RI. Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK," tutur Aulia dalam akun twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).
Salah satu capaian Rasamala ialah menjadi perwakilan KPK saat mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York.
Kala itu Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lain yang juga dipecat yakni Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak.
Tigor adalah anak buah Rasamala saat masih bekerja di KPK. Jika sang bos pulang kampung dan menjadi petani, maka Tigor memilih berjualan nasi goreng.
"Iya saat ini saya usaha nasi goreng," kata Tigor kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).