Berita Nasional
Dipecat KPK, Rasamala Aritonang Pulang ke Kampung untuk Bertani dan Beternak
Rasamala merupakan salah satu pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kisah Rasamala Aritonang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini beralih profesi sebagai petani dan peternak.
Ia memutuskan untuk pulang kampung halamannya di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Diketahui, Rasamala merupakan salah satu pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan gagal jadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Meski ada tawaran untuk menjadi ASN Polri, namun sembari menunggu proses itu berlangsung, mereka kini mencoba kegiatan baru demi menafkahi keluarga.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu memilih pulang ke kampung.
Di sana ia mengisi waktu dengan bertani dan beternak.
"Ya saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak, kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021).
Ia kemudian turut mengunggah foto saat dirinya sedang menjemur jagung dalam akun Facebook.
Jagung itu, kata Rasamala, juga menjadi pakan untuk ayam ternakan.
Baca juga: Mengenal Sosok Juliandi Tigor Simanjuntak Eks Pegawai KPK yang Sekarang Jualan Nasi Goreng
"Foto itu kegiatan menjemur jagung yang harus dikeringkan dan dijual untuk kebutuhan pakan ternak dan kadang dibuat roti jagung, hasilnya lumayan itu untuk kehidupan di sana selain dari ternak dan padi," kata Rasamala.
Sudah sekitar 3 pekan Rasamala membantu keluarga kakeknya di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara.
Sebuah desa yang letaknya tak jauh dari Danau Toba.
Kata Rasamala, hanya butuh waktu 15 menit untuk dapat sampai ke Toba dari desanya.
Namun hari-hari Rasamala tak melulu diisi kegiatan menjemur jagung dan beternak.
Di sela-sela kegiatan bertani, ia masih sering diminta menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan.