Berita Nasional
Babak Baru Kasus Azis Syamsuddin, Reaksinya saat Dicecar Soal Dugaan 'Orang Dalam' di KPK
reaksi Azis Syamsuddin saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan adanya 8 'orang dalam' di KPK ?
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Bagaimana reaksi Azis Syamsuddin saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan adanya 8 'orang dalam' di KPK ?
Begitu tiba di gedung Merah Putih sekira pukul 12.00 WIB, Azis yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK memilih bungkam saat dicecar awak media soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' yang kerap membantunya untuk menangani perkara di KPK.
Dalam keadaan tangan diborgol, ia berjalan acuh dan langsung masuk ke dalam lobi KPK menuju ruang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.
Baca juga: Soal Isu Bekingan Azis, Novel : KPK dan Dewas Diberi Wewenang untuk Mencari Bukti, Bukan Menunggu
"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).
Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin.
Dia berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan.
"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sebagai informasi, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.
Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.
Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).
Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.