Berita Nasional

Babak Baru Kasus Azis Syamsuddin, Reaksinya saat Dicecar Soal Dugaan 'Orang Dalam' di KPK

reaksi Azis Syamsuddin saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan adanya 8 'orang dalam' di KPK ?

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Berikut babak barunya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Babak baru kasus Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terjerat kasus dugaan suap terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan perdana di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Bagaimana reaksi Azis Syamsuddin saat dicecar pertanyaan oleh awak media terkait dugaan adanya 8 'orang dalam' di KPK ?

Begitu tiba di gedung Merah Putih sekira pukul 12.00 WIB, Azis yang mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan KPK memilih bungkam saat dicecar awak media soal dugaan adanya delapan 'orang dalam' yang kerap membantunya untuk menangani perkara di KPK.

Dalam keadaan tangan diborgol, ia berjalan acuh dan langsung masuk ke dalam lobi KPK menuju ruang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hari ini merupakan pemeriksaan perdana Azis Syamsuddin pasca menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK.

Baca juga: Soal Isu Bekingan Azis, Novel : KPK dan Dewas Diberi Wewenang untuk Mencari Bukti, Bukan Menunggu

"Benar, hari ini diagendakan pemeriksaan tersangka AZ (Azis Syamsuddin) di gedung Merah Putih KPK," kata Ali dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

Ali enggan merinci apa yang akan digali tim penyidik dari Azis Syamsuddin.

Dia berjanji akan menyampaikan informasi pemeriksaan terhadap Azis setelah yang bersangkutan rampung menjalani pemeriksaan.

"Perkembangannya nanti disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin dijerat KPK lantaran diduga menyuap penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju.

Suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sidang lanjutan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, terungkap jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang biasa membantu Azis menangani perkara.

Hal tersebut berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Yusmada dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved