Berita Palembang

Lihat Keributan, Seorang Sopir Diancam Pakai Keris dan Air Keras

Melihat keributan, seorang sopir yang sedang memindahkan barang ke gudang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Korban didampingi piket Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang & Unit Identifikasi Polrestabes Palembang mendatangi TKP Curas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang sopir yang sedang memindahkan barang ke gudang, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh seorang tidak dikenal yang sedang menagih uang keamanan dengan gudang di sebelahnya.

Kejadian itu terjadi pada Rabu 6 Oktober 2021 di Jalan Angkatan 66 Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning sekitar pukul 11:45 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut dan mendatangi TKP.

"Piket Reskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang & Unit Identifikasi dipimpin oleh Kepala SPKT telah mendatangi TKP Curas yang dimaksud, " kata Kompol Tri Wahyudi, Jumat (8/10/2021).

Hal ini hanya dikarenakan korban bersama saksi melihat keributan yang terjadi antara terlapor dengan orang di gudang tersebut.

Terlapor yang merasa tidak senang dilihat oleh korban langsung memanggil fan mengancam korban dengan sajam jenis keris.

Tak sampai disitu terlapor pun menunjukkan air keras kepada korban dan saksi.

"Ngapo nak melok campur gawe kami? Apo nak kumandike dengan ini, " ujar terlapor sambil menunjukkan air keras.

Korban dan saksi yang tak ingin melawan meminta maaf kepada terlapor.

Lalu kejadian tersebut dilerai oleh orang disekitar. Setelah itu pelapor dan saksi pergi hendak mengantarkan barang lagi ke daerah Sekip.

Ternyata terlapor menggunakan sepeda motor memepet mobil korban di TKP dan langsung meminta korban dan saksi turun, dikarenakan terlapor tidak senang dengan permintaan maaf sebelumnya sambil menunjukan keris di pinggangnya.

Terlapor hendak meminta uang damai, namun karena keduanya tidak punya uang akhirnya korban menyerahkan satu unit ponsel merk Vivo miliknya.

Baca juga: Majelis Hakim Tipikor Palembang Gelar Sidang Lapangan di Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring

Masih tidak puas terlapor tetap meminta uang damai, dan memaksa korban turun dari mobil untuk kembali ke gudang kemudian mengambil uang.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian satu unit handphone merk Vivo dan tidak mengalami luka.

Namun saat diperjalanan korban malah diturunkan begitu saja oleh terlapor.

Kasus ini telah didalami oleh kepolisian dengan mengecek CCTV di sekitar dan mencari informasi keberadaan terlapor.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved