Berita Kriminal
Pegawai Pecatan KPK Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di Lembaga Anti Rasuah
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNSUMSEL.COM - Teka-teki bekingan Azis Syamsuddin di KPK masih belum terkuak.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut memiliki 8 'orang dalam' di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga, 8 orang itu membantu Azis dalam mengamankan perkara yang bergulit di KPK.
Hal itu terungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) nonaktif Tanjungbalai, Yusmada dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai, Senin (4/10/2021).
Dua mantan pegawai itu adalah eks penyidik, yakni Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.
Mereka mengaku yang menangani perkara Azis sebelum akhirnya dipecat tertanggal 30 September lalu.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut penemuan orang bekingan Azis itu merupakan hasil penggeledahannya dengan eks penyidik lain, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
"Dari penggeledahan di rumah Wako Tanjungbalai oleh satgas Pak Damanik, saya, dan beberapa penyidik lain, ternyata bagai kotak pandora, terbuka semua kejadian dari mulai suap Penyidik Robin, etik Lily, suap Azis Syamsudin hingga kini yang terbaru," tulis Yudi, dikutip dari akun Twitter-nya, @yudiharahap46, Selasa (6/10/2021).
Dikatakannya, perkara Azis menjadi kasus korupsi yang terakhir mereka tangani di KPK.
"Agar enggak berlarut jika teknik penyidikan misal interogasi saksi/tsk,penggeledahan tempat terkait, cek Handphone&percakapannya, telusuri rekening."
"Profiling kawan dekat engga berhasil, tawari Azis justice Collaborator untuk berani sebut nama, tanggung jawab ketua KPK untuk ungkap ini," kata Yudi.
Untuk itu, Yudi meminta KPK terus menelusuri kabar orang dalam yang dimiliki Azis itu.
Hingga akhirnya apapun hasil yang ditemukan KPK harus terungkap ke publik.
"Karena sudah terungkap di persidangan maka harus ditelusuri kebenaran tersebut."
"Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dengan proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," ucap dia.