Berita Viral

Viral Orang Tua Beri Nama Anaknya Sebanyak 19 Kata, Ada Sebabnya hingga Kirim Surat ke Jokowi

Kisah kedua orang tua beri nama anaknya hingga 19 kata. Ternyata berkaitan dengan buat akta kelahiran

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral orang tua beri nama anaknya sebanyak 19 kata.

Pasangan orang tua itu bernama Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Tuban, Jawa Timur.

Kedua orang tua itu memberi nama anaknya yakni Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Putranya itu lahir Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tahun 2019.

Kedua orang tua itu kesulitan selama tiga tahun mendapatkan akta kelahiran anaknya.

Ada aturan resmi negara soal nama, yakni maksimal karakternya adalah 55.

Aturan itu disebut-sebut yang menghambat keduanya mendapatkan akta kelahiran.

Keduanya kini tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.

"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ujar Arif dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Viral Pak Kades Ngamuk hingga Banting Pemuda di Kerumunan : Niat Saya untuk Melerai Tawuran

Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta anak keduanya itu, namun jawaban selalu sama tidak bisa.

Arif berharap, ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya.

Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh merubah nama anak tersebut.

"Saya disuruh merubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.

Lantas bagaimana syarat memberi nama pada anak agar tidak terkendala administrasi kependudukan?

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.

Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.

Baca juga: Dituding Mata-mata Polisi, Napi di Lapas Jember Dianiaya Tahanan Berpakaian Loreng, Videonya Viral

Kisah orang tua asal Tuban, kesulitan bikin akta anaknya yang namanya terdiri dari 19 kata. 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Ortu di Tuban Namai Anaknya Sampai 19 Kata, Ternyata Ada Aturan soal Pemberian Nama untuk Akta, https://solo.tribunnews.com/2021/10/05/viral-ortu-di-tuban-namai-anaknya-sampai-19-kata-ternyata-ada-aturan-soal-pemberian-nama-untuk-akta?page=all.
Kisah orang tua asal Tuban, kesulitan bikin akta anaknya yang namanya terdiri dari 19 kata. Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Ortu di Tuban Namai Anaknya Sampai 19 Kata, Ternyata Ada Aturan soal Pemberian Nama untuk Akta, https://solo.tribunnews.com/2021/10/05/viral-ortu-di-tuban-namai-anaknya-sampai-19-kata-ternyata-ada-aturan-soal-pemberian-nama-untuk-akta?page=all. (Kolase Surya Malang)

"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Selasa (5/10/2021).

Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.

Untuk itu ia menegaskan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di Aplikasi SIAK.

"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.

Berikut isi suratnya kedua orang tua ke Jokowi

YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb -

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .

Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira
Menerima karunia itu
kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini

Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------

Rangga madhipa sutra jiwa cordosega akre askala mughal ilkhanat akbar sahara
pi - thariq ziyad syafudin quthuz khoshala sura talenta .

Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun .
Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami
Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya
bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
-------- ----------- -------- -------

Anak itu - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .

Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama .
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama .
dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai .

Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut -
Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan .
MaturBapak presiden ..
satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya

Matur Bapak presiden -
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya

Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami
Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini
terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak -
Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
Wasalammualaikum wr wb .

Hormat kami

Arif akbar / Suci Nur Aisiyah (orang tua)
-------------------------
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nama Anak Terpanjang di Kabupaten Tuban, Ada Batasan Karakter Huruf dari Dukcapil

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved