Berita OI

Polres OI Tangkap Buronan Perompak Asal Pemulutan, 3 Tahun Lalu Menjarah Warga Banyuasin

Seorang tersangka perompakan kerap beraksi di wilayah Banyuasin dan sekitarnya, berhasil dibekuk Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Rebo alias Febi saat diamankan di Mapolsek Pemulutan, Ogan Ilir, setelah buron selama 3 tahun usai merompak warga di perairan wilayah Tanjung Lago, Banyuasin, Sabtu (2/10/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang tersangka perompakan yang kerap beraksi di wilayah Banyuasin dan sekitarnya, berhasil dibekuk Tim Crocodile Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir.

Tersangka bernama Rebo alias Febi (30 tahun), merupakan warga Desa Lebak Pering, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir.

Penangkapan terhadap tersangka ini setelah Polsek Pemulutan bekerjasama dengan Sat Polairud Polres Banyuasin.

"Kami mendapat laporan bahwa tersangka ini masuk DPO (daftar pencarian orang) oleh Sat Polairud Polres Banyuasin," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari, Sabtu (2/10/2021).

Polsek Pemulutan mendapatkan laporan, tersangka menjarah barang berharga milik seorang pengemudi kapal motor di wilayah Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, pada awal 2018 lalu.

Tersangka melancarkan aksinya dengan memanfaatkan situasi dimana korban sedang sendirian mengemudikan kapal motor.

"Informasi yang kami dapat, tersangka ini menabrakkan kapal motor miliknya ke kendaraan korban. Lalu tersangka menganiaya korban hingga mengikatnya," ungkap Iklil.

Setelah korban tak berdaya, tersangka mengambil barang berharga diantaranya uang tunai Rp 8,5 juta.

Handphone, tiga buah tabung gas ukuran 3 kilogram dan bahkan mesin kapal motor milik korban juga dijarah tersangka.

"Jadi saat korban diikat dan tak bisa melawan, tersangka ini memindahkan barang hasil curian ke kapal motor miliknya, lalu kabur," terang Iklil.

Baca juga: Ogan Komering Ilir Pelopor Digitalisasi Tata Kelola Komunikasi Publik se-Sumsel

Aksi tersangka ini mendapat perhatian dari Polres Banyuasin yang memburu tersangka.

Begitu mendapat informasi yang bersangkutan berdomisili di wilayah Pemulutan, polisi langsung meringkusnya.

Proses penangkapan tersangka dipimpin Iklil sendiri selaku Kapolsek Pemulutan dan didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain.

"Tersangka sudah kami serahkan ke Sat Polairud Polres Banyuasin untuk diproses lebih lanjut," kata IkliI.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved