Berita Nasional

Pimpinan KPK Disebut Berusaha Jegal Penarikan 57 Mantan Pegawainya Menjadi ASN Polri

Pimpinan KPK Disebut Berusaha Jegal Penarikan 57 Mantan Pegawainya Menjadi ASN Polri

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan KPK Disebut Berusaha Jegal Penarikan 57 Mantan Pegawainya Menjadi ASN Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM - 57 pegawai KPK resmi diberhentikan.

Kini, tugas baru disebut bakal menanti mereka.

Hal tersebut tak lepas karena mereka ditawari untuk menjadi ASN di Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana memanggil 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dipecat karena tidak lolos TWK.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas,  Feri Amsari mendapat informasi terkait adanya dugaan upaya penjegalan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjegalan dimaksud yakni soal perekrutan 57 eks pegawai KPK oleh Polri.

"Saya dengar-dengar pimpinan KPK kalang kabut tidak menerima ini. Dan berupaya menjegal untuk Polri menerima tim 57 ini," kata Feri dalam diskusi daring bertema "Episode Terakhir Pemberantasan Korupsi di Rezim Jokowi" pada Sabtu (2/10/2021).

Akan tetapi pakar hukum tata negara ini tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana upaya penjegalan tersebut.

Menurut Feri, wacana perekrutan 57 mantan pegawai KPK oleh Polri merupakan suatu hal yang menarik.

Apalagi jika 57 bekas pegawai KPK tersebut ditempatkan dalam tim khusus di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi bagi saya ini harapan penting," kata Feri.

Feri sudah memprediksi Jenderal Sigit ingin membentuk tim khusus beranggotakan 57 pegawai KPK yang dipecat.

Prediksi itu muncul dari pernyataan Sigit soal Polri yang kini juga menjalankan tugas tambahan seperti menjaga dana bantuan sosial (bansos), COVID-19, dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Pidato itu cukup kuat terutama saat disebut ada tiga tugas penting. Sehingga saya memperkirakan kalau ada tiga tugas penting, berarti ada tim khusus, sebab disuruh memperhatikan dana COVID, dana bansos yang terkait COVID, dan dana PEN," ujarnya.

Baca juga: Tugas yang Bakal Diberikan Kapolri Untuk 57 Mantan Pegawai KPK Setelah Direkrut Menjadi ASN Polri

Baca juga: KPK Tahan 10 Anggota DPRD Muara Enim, Ini Tanggapan Sebagian Parpol

Sebelumnya, Sigit mengatakan dirinya telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved