Berita Selebriti

Duduk Perkara Denny Sumargo Polisikan Mantan Manajer, Densu Tak Persoalkan Jumlah Kerugian, Tapi

Denny Sumargo polisikan mantan manajer dugaan penipuan hingga penggelapan. Berikut duduk perkaranya

Editor: Weni Wahyuny
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). 

Pelaporan dilakukan sendiri oleh Denny Sumargo dengan didampingi Mohamad Anwar sebagai kuasa hukum.

Mohamad Anwar menerangkan mulanya sang klien enggan membuka kasus ini ke publik.

Namun atas permintaan dari sejumlah pihak, akhirnya Denny Sumargo buka suara agar bisa mengklarifikasi.

"Pelaporan sudah kita laporkan di Polda Metro Jaya kemarin tanggal 29 September 2021."

"Banyak desakan dari kawan-kawan dan klien saya publik figur, memang harus di-clear-kan juga," lanjutnya.

Lanjut, Mohamad Anwar mempolisikan DA dengan pasal penggelapan serta pemalsuan surat.

"Dengan modus penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP."

"Dan juga ada pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 273 KUHP," pungkas Mohamad Anwar.

(Tribunnews.com/Febia)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Denny Sumargo Bongkar Kelicikan Mantan Manajer, Diduga Lakukan Penipuan hingga Penggelapan Uang

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved