Berita Selebriti

Duduk Perkara Denny Sumargo Polisikan Mantan Manajer, Densu Tak Persoalkan Jumlah Kerugian, Tapi

Denny Sumargo polisikan mantan manajer dugaan penipuan hingga penggelapan. Berikut duduk perkaranya

Editor: Weni Wahyuny
(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Denny Sumargo saat menggelar jumpa pers di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021). 

Dari kasus ini, Mohamad Anwar menegaskan Denny Sumargo tidak mempersoalkan jumlah kerugiannya.

Akan tetapi aktor 39 tahun ini khawatir apabila ada pihak ketiga yang meminta pertanggungjawaban.

"Talent lain dikoordinir dan dijual istilahnya dengan atas nama Densu Management," terang Mohamad Anwar.

"Memang buat klien saya sebetulnya tidak menjadi persoalan."

Denny Sumargo polisikan mantan manajer dugaan kasus penggelapan
Denny Sumargo polisikan mantan manajer dugaan kasus penggelapan (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)

"Cuma persoalannya itu nanti 'kan berdampak hukum apabila ada klaim dari pihak lain," tambahnya.

Sementara itu, Denny Sumargo secara pribadi juga menjadi korban dari aksi sang mantan manajer.

Mohamad Anwar menjelaskan, DA tidak secara gamblang melaporkan kontrak yang diteken.

Selain itu, mantan manajer tak memberikan seluruh uang dari nilai kontrak tersebut.

"Terhadap Denny, DA tidak transparan melaporkan kontrak yang telah dilakukan," jelas Mohamad Anwar.

"Manajer tersebut juta tidak menyampaikan secara sebenarnya nilai kontraknya."

"Jadi kalau nilai kontraknya Rp 10 juta, dia laporkan separuhnya, atau berapalah," imbuhnya.

Mohamad Anwar turut mengatakan DA juga melakukan tindakan penggelapan lainnya.

"Kemudian kalau kontrak itu ada dua, dia cuma laporkan satu."

"Jadi seolah pekerjaan-pekerjaan satu bagian dari kontrak yang pertama," ungkap Mohamad Anwar.

Terkait dugaan ini, pihak Denny Sumargo telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved