Sidang Paripurna Pengesahan APBD-P Sempat Diskor, Tunggu Tandatangan Bupati PALI
Sidang rapat Paripurna ke XIII DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan
Pihaknya mengejar hal tersebut (APBD Perubahan) lantaran sudah deadline hingga akhir Bulan September.
"Melalui legislatif sudah ditandatangani dan akan terlebih dahulu ditandatangani eksekutif, kemudian langsung dikirim ke Gubernur Sumsel untuk dievaluasi." Jelasnya.
Dalam sidang paripurna tersebut, ada beberapa catatan dari komisi di DPRD PALI, seperti dari Komisi 1 yang disampaikan politisi Demokrat Agustian.
Diantaranya, ialah keberadaan Sekda sebagai ASN tertinggi harus mengkoordinasikan tingkat kabupaten. Yang mana aturan kerja diatur menjadi dua shift WFH dan WFO diharapkan bekerja semaksimal mungkin sehingga menyentuh langsung kepada masyarakat.
Kemudian, menyarankan sekretariat DPRD PALI mempererat komunikasi dengan OPD, sehingga bisa memperlancar segala kegiatan yang ada di Sekretariat DPRD PALI.(cr2)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sidang-paripurna-pengesahan-apbd-p-kabupaten-pali-42342352.jpg)