Berita Nasional
Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk
Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk
Editor:
Slamet Teguh
Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.
Total 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021. Ditambah seorang pegawai KPK lain yang belakangan ini dinyatakan TMS yakni Lakso Anindito.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk, Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi.
Tags
berita nasional
Saut Situmorang Kritik Jokowi
Novel Baswedan
KPK
Jokowi
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda