Berita Nasional

Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk

Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Kritik Jokowi Karena Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk

Editor: Slamet Teguh
Ist via Tribunnews
Kepergian 57 Pegawai dari gedung KPK 

Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.

Total 57 pegawai KPK diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021. Ditambah seorang pegawai KPK lain yang belakangan ini dinyatakan TMS yakni Lakso Anindito.

Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, dan nama-nama lain.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Bersikap Soal Nasib Novel Baswedan Dkk, Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved