Berita Nasional

Respon Yusril Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 M Untuk Jasa Pembelaan Sengketa Demokrat

Respon Yusril Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 M Untuk Jasa Pembelaan Sengketa Demokrat

Editor: Slamet Teguh
(Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) 

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief__ dan Kompas TV sudah diizinkan untuk menguntipnya, Rabu (29/9/2021).

Meski begitu, ia mengaku pihaknya tak akan gentar menghadapi gugatan judicial review atau uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA.

SBY Prihatin

Di twitter, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat cuitan perihal hukum.

Cuitan ini dibuat SBY setelah advokat senior Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Dalam tweet di akun pribadinya, @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021), SBY menyebut uang dapat membeli banyak hal, namun tidak semuanya bisa dibeli oleh uang.

SBY kemudian menyinggung soal hukum.

Menurut SBY, hukum bisa saja dibeli, tapi tidak untuk keadilan.

Oleh karena itu, SBY mengatakan dirinya masih percaya dengan integritas penegak hukum.

Ia pun mengajak untuk berjuang agar hukum tidak berjarak dengan keadilan.

"Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan. Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan. *SBY*," tulis SBY.

SBY tidak menyebut tweet tersebut ditujukan untuk siapa.

Namun, diduga kuat pernyataan SBY itu terkait dengan langkah Yusril yang melakukan judicial review atas AD/ART Demokrat.

Yusril mengaku mewakili 4 anggota Demokrat yang dipecat oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, yang kini berada di kubu Moeldoko.

Baca juga: Kata Andi Arief, Partai Demokrat Tak Mampu Bayar Rp 100 Miliar, Yusril Pindah Haluan ke Moeldoko

Baca juga: Kisruh Demokrat : Kali ini Kubu Moeldoko Judicial Review AD/ART Partai ke MA

Yusril Ajukan Judicial Review AD/ART Demokrat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved