Berita Nasional

Respon Yusril Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 M Untuk Jasa Pembelaan Sengketa Demokrat

Respon Yusril Disebut Andi Arief Minta Bayaran Rp 100 M Untuk Jasa Pembelaan Sengketa Demokrat

Editor: Slamet Teguh
(Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Yusril Ihza Mahendra kini tengah menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut tak lepas usai Yusril menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko.

Sejumlah kritikapun tertuju padanya karena hal tersebut.

Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam memediasi sengketa Partai Demokrat

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak mengambil pusing ihwal tudingan dari Andi Arief tersebut.

Bahkan, dirinya menyatakan celotehan dari Andi itu tak perlu ditanggapi.

"Omongan Andi Arief masa ditanggapi," kata Yusril kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021).

Seperti diketahui, Yusril menyatakan dirinya menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum dari kubu Moeldoko karena peduli pada masalah sistem demokratisasi di dalam partai politik.

Yusril dipercaya oleh Moeldoko untuk mengajukan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung atau MA.

Ketua Umum PBB itu pun mengirimkan meme bergambar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat disinggung apakah tuduhan dari Andi Arief itu benar atau tidak, ia tak membantah dan mengiyakannya.

"Baru denger omongannya (Andi Arief) saja udah keburu prihatin. Gimana mau jawab benar apa enggak," kata dia.

Andi Arief di Twitter

Sebelumnya, Andi Arief menyebut kalau awalnya Yusril Ihza Mahendra menawarkan jasa untuk membela Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun, karena pihaknya tak bisa membayar Rp 100 miliar, akhirnya yang bersangkutan pindah haluan ke KLB Moeldoko.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved