Pelayanan Publik di Sumsel

Pemkot Palembang Layani Vaksin Rabies Gratis, Bisa Dipanggil ke Rumah, Ini Cara dan Syaratnya

Pemkot Palembang malayani vaksin rabies gratis untuk hewan yang berpotensi menyebabkan rabies. Disediakan juga layanan ke rumah.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/HARTATI
Pemilik hewan membawa hewan peliharaan yang divaksin gratis kegiatan layanan kesehatan hewan keliling di Gedung Persada Ilir Timur II dalam rangka memperingati hari rabies dunia, Selasa (28/9/2021). 

Persyaratan:

- Pemilik pasien (owner) membawa ternak yang sakit ke PUSKESWAN (Pelayanan Pasif)
- Kelengkapan administrasi berupa data pemilik hewan dan data pasien atau ewan peliharaan.
- Owner mendaftar dan mengisi data sesuai kartu identitas
- Owner bersedia mematuhi peraturan yang berlaku
-Tersedianya jenis vaksin yang diperuntukkan (karena vaksin harus selalu dalam kondisi rantai dingin)

Waktu Layanan

Senin – Kamis : 08.00 – 12.00 Pelayanan di PUSKESWAN)

Senin- Kamis 13.00 – 15.30 Pelayanan di lapangan

Jum’at berdasarkan perjanjian pukul 08.00 – 11.30 14.30 – 16.00

Alamat Puskesmas Hewan Gandus

Komplek RPH Jalan TP. H, Jl. Sofian Kenawas, Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30149

Email: dipertapg@plasa.com
Telpon: 0711 441551
Whatsapp: +62852089109

Vaksin rabies gratis juga bisa dilakukan di Puskesmas Talang Jambe.

Alamat Jalan BPP Komplek UPTD BPP Talang Betutu, Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30961.Telpon 0852-6708-9109.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved