Gadis 15 Tahun di Medan Tewas Disiram Air Keras Oleh Kekasih yang Baru Satu Bulan Dipacari
SNR gadis 15 tahun tewas ditangan sang kekasih PN (26) yang baru 1 bulan dipacari Diketahui juga jika korban dan pelaku ternyata saling bertetangga
Sebab pada keluarga, pelaku mengaku korban disiram oleh orang tak dikenal.
Namun, pelaku sama sekali tidak menderita luka.
Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Deli Tua dan pelaku langsung ditahan.
Baru sebulan pacaran
Pelaku kemudian berhasil ditangkap tidak lama usai korban meninggal dunia.
Di hadapan polisi, ia mengakui perbuatannya.
Lelaki berusia 26 tahun itu mengaku baru satu bulan menjalin asmara dengan korban.
Sedangkan motif pelaku melakukan aksinya lantaran cemburu kepada korban.
Pelaku menuding korban berselingkuh.
"Diduakannya aku bang," kata pelaku, Senin.
Pelaku mengatakan, karena kesal, dia kemudian membeli cairan HCL dan bermaksud untuk mencelakai tubuh korban.
Namun nahas, korban ternyata meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
"Awalnya mencelakai dia (korban) doang bang. Enggak ada niat membunuhnya. Saya menyiramnya pakai cairan HCL untuk membersihkan lantai," sebutnya.
Sadar dirinya telah membunuh sang pacar, PN pun mengaku khilaf.
"Saya khilaf bang," katanya.
Kini PN sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 338 atau Pasal 340 dengan ancam hukuman 20 tahun penjara.
Berita Ini Sudah Tayang di Tribunnews.com
(*)