Menuju Herd Immunity

Mal di Palembang Sepakat Tutup Pukul 20.00, Terapkan Prokes Belum Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Semua mal di Palembang dan wilayah yang berada di zona PPKM Level 2 sepakat memilih tetap beroperasi hingga pukul 20.00.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Palembang Square mal, semua mal di Palembang dan kabupaten kota yang berada PPKM level 2 memilih tetap tutup pukul 20.00 karena okupansi belum stabil 

"Insya Allah Palembang bisa. Capaian vaksinasi dosis 1 per 20 September 41,49 persen," katanya.

Selain itu, di level 2 PPKM ini pemerintah pusat memberikan kelonggaran-kelonggaran pada kegiatan masyarakat.

Karena Palembang zona kuning Covid-19, maka kegiatan belajar mengajar baik di sekolah, perguruan tinggi, tempat pelatihan, sesuai dengan aturan teknis Kemendikbud dan menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu WFH 50 persen dan WFO 50 persen, pasar tradisional, warung makan, PKL buka dengan protokol kesehatan. Restoran atau rumah makan, kafe yang berdiri sendiri atau berada di mall 50 persen dari kapasitas dan jam operasional sampai pukul 21.00 atau jam 9 malam. 

"Jam operasional mall untuk wilayah zona kuning sampai pukul 20.00 dengan kapasitas kunjungan 50 persen dan kegiatan di tempat ibadah 50 persen," ungkap dia.

Diharapkan dengan dilanjutkan sampai 4 Oktober nanti masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved