Berita Nasional
Ular 9 Meter Ditemukan Bersembunyi di Dalam Batang Pohon oleh Penyelamat Satwa, Kini Dilepasliarkan
Ular piton ditemukan sedang bersembunyi di dalam batang pohon di dalam hutan kecil. Panjangnya 9 meter
Sementara itu, Kepala Plh BBKSDA Riau, Hartono menuturkan, saat ini ular sawah atau sanca batik, adalah termasuk satwa dengan status kategori tidak dilindungi.
Baca juga: Heboh Ular Piton Sebesar Drum di Semak-semak, Warga Syok saat Perut Ular Dibelah
Namun, dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II.
Yaitu, spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.
"Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap atau ambil yang tidak dlindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun nonappendik CITES," papar Hartono.
" Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun," sambung Hartono.
Baca juga: Misteri Ular Sebesar Pohon Kelapa di Terowongan Kuno Sabrang Lor, Muncul saat Petang: Saya Merinding
"Adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar," lanjut dia.
Hartono mengungkapkan, setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
Baca berita lainnya di Google News