Berita Nasional

Ular 9 Meter Ditemukan Bersembunyi di Dalam Batang Pohon oleh Penyelamat Satwa, Kini Dilepasliarkan

Ular piton ditemukan sedang bersembunyi di dalam batang pohon di dalam hutan kecil. Panjangnya 9 meter

Editor: Weni Wahyuny
istimewa
Ular piton raksasa berbobot 120 kg dengan panjang 9 meter, dilepasliarkan ke habitatnya di dalam hutan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Ular sepanjang 9 meter ditemukan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Ular tersebut berbobot 120 kg.

Ular piton itu pertama kali ditemukan warga bernama Muammar Syahida atau akrab disapa Amar

Ular piton yang usianya diperkirakan sudah 30 tahun ini, sebelumnya diselamatkan oleh Amar saat berada di hutan kecil di tengah-tengah kebun sawit.

Ketika itu ular bersembunyi di dalam batang pohon.

Kini, ular tersebut dilepasliarkan ke habitatnya di dalam hutan.

Ular itu ditandu oleh Tim Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Amar yang merupakan penyelamat satwa sera bergantian ke hutan.

Langkah evakuasi terpaksa dilakukan lantaran warga takut dengan kehadiran ular tersebut.

Dikhawatirkan, ular itu juga bisa dibunuh.

Setelah dievakuasi, Amar menyerahkan satwa bernama latin Python reticulatus itu ke BBKSDA Riau.

Satwa itu kemudian dilepaskan kembali ke habitatnya.

Ular piton raksasa berbobot 120 kg dengan panjang 9 meter, dilepasliarkan ke habitatnya di dalam hutan.
Ular piton raksasa berbobot 120 kg dengan panjang 9 meter, dilepasliarkan ke habitatnya di dalam hutan. (istimewa)

Baca juga: 80 Ekor Ular Ball Python Mati Terpanggang saat Rumah di Sidoarjo Terbakar

"Kondisi ular saat dilepas ke hutan dalam kondisi sehat, dia juga begitu tenang pas mulai masuk ke dalam hutan,"kata Amar, Rabu (22/9/2021).

" Untuk lokasi sangat bagus sekali untuk dia bisa hidup di sana dan sangat jauh dari pemukiman warga, hutannya juga masih sangat terjaga," imbuhnya.

Lanjut Amar, dirinya bersama tim BBKSDA Riau harus berjalan kaki selama 1 jam masuk ke dalam hutan.

"Medan yang ditempuh tidak datar, harus naik turun dinding bukit dan menyeberangi sungai. Dengan ditandu bergantian bersama teman-teman untuk membawa ularnya ke dalam hutan," jelas Amar.

Sementara itu, Kepala Plh BBKSDA Riau, Hartono menuturkan, saat ini ular sawah atau sanca batik, adalah termasuk satwa dengan status kategori tidak dilindungi.

Baca juga: Heboh Ular Piton Sebesar Drum di Semak-semak, Warga Syok saat Perut Ular Dibelah

Namun, dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II.

Yaitu, spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

"Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap atau ambil yang tidak dlindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun nonappendik CITES," papar Hartono.

" Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari LIPI dan berlaku untuk satu tahun," sambung Hartono.

Baca juga: Misteri Ular Sebesar Pohon Kelapa di Terowongan Kuno Sabrang Lor, Muncul saat Petang: Saya Merinding

"Adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut Nomor 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar," lanjut dia.

Hartono mengungkapkan, setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ular Piton Raksasa Berbobot 120 Kg Panjang 9 Meter di Riau Dilepasliarkan, Ditandu Masuk Hutan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved