Korupsi Masjid Sriwijaya
Tiang Sudah Berlumut, Kondisi Terkini Masjid Sriwijaya yang Pembangunannya Mangkrak
proyek Masjid Raya Sriwijaya mencuat pasca ditetapkannya mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, tersangka dugaan korupsi masjid yang sempat digadang
Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar. Lalu bagaimana dengan kelanjutan pembangunannya?
Bangun di Tempat Lain
Menurut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, untuk pembangunan kelanjutannya tidak akan dilakukan di tempat yang sekarang sedang mangkrak.
"Kenapa? Tahun ini ada anggarannya Rp 200 miliar tidak kita lanjutkan," kata Deru saat diwawancarai Tribun Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (23/9).
Masih kata Deru, bahwa dia sudah berdiskusi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.
Jika dipaksakan dibangun, dengan mengabaikan kasus yang ada, ini bukan tidak mungkin ketika diaudit kontruksinya basement yang sudah dibangun lama itu ternyata tidak sesuai dengan konstruksi yang ditentukan dalam kontrak.
"Kalau sampai begitu tentu akan berakibat pada bangun atasnya. Sebenarnya anggaran Rp 200 miliarnya ada, cuma karena seperti ini maka kita guna kan ketempat lainnya dulu," jelasnya.
Menurut Deru, Sumsel harus tetap ada Islamic Center, tapi di tempat lain. Entah itu dimana yang penting di wilayah Sumsel.
Sementara itu ketika ditanya tentang kasus Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Deru enggan berkomentar.
"Saya serba salah, kemarin saya bilang prihatin disalahkan orang. Hari ini ditanya lagi, saya kembalikan ke hati nurani Anda saja. Saya tidak mau komentar karena ini rumah ibadah," katanya.
Menurut Deru, soal hukum, tanya saja dengan Kejati bagaimana prosesnya. "Yang jelas komentar tentang proses hukumnya bisa ditanyakan Kejati," katanya.
Tidak Selesai
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sempat memegang jabatan Dewan Penasehat Pembangunan Masjid Sriwijaya, Prof Jimly Asshiddiqie, berharap, pembangunan masjid tetap terealisasi meski sejumlah mantan pejabat di Sumsel tersandung kasus dugaan korupsi.
"Kita percayakan saja sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk dugaan kasus korupsinya," kata Jimlly saat dihubungi Tribun Sumsel melalui pesan WhatsApp.
Mengenai kelanjutan Masjid Sriwijaya, Jimly mengatakan, sejak awal rencana pembangunan masjid pada 2015 itu. Dia mendoakan saja agar dapat jalan dan terealisasi dibangun nantinya, apalagi belum pernah ada dalam sejarah, pembangunan masjid yang batal tidak berhasil dibangun.