Berita Palembang

Syarat Masuk Bioskop Palembang: Sudah Vaksin, Gunakan PeduliLindungi, Larang Anak di Bawah 12 Tahun

Pantauan di tiga bioskop Cinema XXI Palembang Indah Mal, Cinema XXI PS Mal dan CGV Social Market tidak ada pengunjung anak-anak yang akan menonton

Penulis: Hartati | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Hartati
Pengunjung scan barcode pedulilindungi sebagai syarat utama masuk bioskop di Palembang, Rabu (22/9/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Palembang memberikan kelonggaran aturan operasional bioskop.

Bioskop Cinema XXI di Palembang serentak dibuka 16 September lalu diikuti oleh bioskop lainnya CGV Transmart dan CGV PTC Mal dan Cinepolis Palembang icon.

Dua hari kemudian atau 18 September barulah CGV Social Market buka.

Kebijakan seluruh bioskop sama yakni pengunjung wajib sudah vaksin dan me-scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang memperlihatkan bahwa pengunjung bioskop sudah divaksin dan sehat.

Kebijakan wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi ini membuat anak dibawah usai 12 tahun tidak bisa masuk bioskop.

Kebijakan anak di bawah usia 12 tahun tidak bisa masuk bioskop sebenarnya karena aturan ini berkaitan dengan aplikasi pedulilindungi karena pengguna aplikasi itu hanya orang dewasa saja yang sudah divaksin.

Atau sama dengan kebijakan tidak boleh terbang untuk anak di bawah usia 12 tahun karena penumpang yang akan terbang wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi.

"Kalau aplikasi pedulilindungi diterapkan maka dampaknya anak-anak tidak boleh masuk karena ada batasan usia dalam aplikasi itu," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Sumatra Selatan Sumsel Agus Ekawani belum lama ini.

Hingga kini dia mengatakan, belum ada satu pun mal di Palembang yang menetapkan wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi dan hanya berlaku di Jakarta dan juga bioskop saja.

Pantauan di tiga bioskop Cinema XXI Palembang Indah Mal, Cinema XXI PS Mal dan CGV Social Market tidak ada pengunjung anak-anak yang akan menonton film.

Bioskop juga saat ini tidak menayangkan film anak-anak dan hanya menayangkan film untuk kategori remaja dan dewasa saja.

Baca juga: Link Download PDF Aturan PPKM Level 2 di Palembang, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk Bioskop

Aturan di bioskop juga selain tidak boleh anak-anak masuk, semua wajib menggunakan aplikasi pedulilindungi sebab jika tidak menggunakan pedulilindungi tidak diperbolehkan masuk.

Area snack yang dulu biasanya menjual minuman dan makanan ringan sementara waktu juga belum dioperasikan karena dilarang membawa dan makan atau minum di lokasi bioskop baik saat menunggu atau sedang menonton dalam studio bioskop.

Kursi juga diberikan jarak agar tetap sosial distancing sehingga diberikan tanda silang.

Wajib menggunakan masker dan dikit suhu tubuh juga menggunakan hand sanitizer.

Hingga kini kunjungan bioskop masih sepi dan hanya terlihat beberapa pengunjung saja yang datang menonton.

Karena sepi pengunjung, pengelola juga akhirnya memutuskan mengelompokkan jumlah penonton menjadi satu sesi tayang saja pada jam tertentu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved