Adik Bunuh Kakak di Palembang
BREAKING NEWS-Adik Tega Bunuh Kakak di Palembang, Ini Motifnya
Tragedi adik bunuh kakak terjadi di Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang sekitar pukul 17:30 WIB.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Fauzi tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri bernama Badaruddin di kawasan Plaju Darat, Palembang, Senin (20/9/2021). Sang adik membunuh kakak menggunakan sebilah bambu.
Tragedi ini terjadi di Jalan Tegal Binangun Lorong Langgar, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang sekitar pukul 17:30 WIB.
Romlah saksi mata menjelaskan, kejadian itu bermula ketika sang kakak menebang pohon kelapa.
"Kakaknya nebang pohon kelapa yang ditanam oleh Fauzi sejak masih biji. Sekitar setengah jam Fauzi datang marah-marah, " kata Romlah
M Fauzi yang merasa sudah menanam pohon tersebut sejak masih bibit tidak senang ketika ditebang.
Pelaku Fauzi (50) pelaku penganiayaan kakak kandung hingga tewas telah diamankan Polsek Plaju usai insiden tersebut. Kasus penganiayaan yang menyebabkan Badaruddin (58) meninggal dunia dipicu sengketa lahan dan penebangan pohon kelapa yang dilakukan korban.
Buser Polsek Plaju, mendapati adanya peristiwa ini langsung menuju lokasi TKP (tempat kejadian perkara) dan langsung menangkap pelaku tak jauh dari TKP.
"Pelaku kita tangkap berselang satu jam usai kejadian. Saat kita tangkap tak jauh dari sekitar lokasi kejadian," ungkap Kapolsek Plaju, Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab saat menggelar press release di Polsek Plaju, Senin (20/9/2021) malam.
Lanjut Novel, untuk motif dari peristiwa ini, pelaku dan korban yang masih berstatus kakak adik ini, ribut dipicu sengketa tanah soal sang kakak menebang pokok kelapa milik pelaku dilahan tanahnya.
"Nah oleh hal ininya pelakupun marah dan mendatangi korban, terjadi cek Cok mulut dan berujung pemukulan tersebut, yang membuat korban jatuh pingsan dan meninggal dunia," jelas Novel.
Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal penganiyaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun penjara.
Sedangkan Fauzi mengakui perbuatan dan menyesal. Di hadapan polisi, ia tersulut emosi setelah mendengar cerita anaknya bahwa pohon kelapa yang ditanam di lahannya sudah ditebang oleh sang kakak.
"Jujur aku nyesel, tapi katek niat aku nak bunuh kakak aku dewek (jujur saya menyesal, tapi tak ada niat saya bunuh kakak sendiri). Saat itu aku pulang ke rumah, terus anak aku cerita bahwa pohon kelapa yang aku tanam di tanah aku ditebang kakak. Terus aku datangi, terjadi cek cok mulut," kata Fauzi.
Fauzi tersulut emosi dengan membawa pisau jenis bayonet yang diselipkan di pinggang ia pun mendatangi korban.
Dan saat itu terjadi cek-cok mulut antara adik dan kakak ini. Emosi yang tak tertahan membuat Fauzi terus menekan saudara kandungnya tersebut, dengan kata-kata kasar.
"Aku ngomong, ini tanah aku, ngapo pohon kelapa yang sudah lama aku tanam ini dari masih kecil kau tebang (ini tanah saya kenapa pohon kelapa yang sudah lama saya tanam dari kecil kamu tebang) ," jelas Fauzi saat menceritakan kejadian.