Berita Lubuklinggau
Curi Motor di Kebun, Remaja Jukung Lubuklinggau Diserahkan Orangtua ke Polisi
Aksi pencurian dilakukan pelaku di kebun korban tepatnya di Pondok kebun yang terletak di RT. 07 Kelurahan Jukung Lubuklingau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Anton Irawan (18 tahun) seorang pelaku pencurian di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) memilih menyerahkan diri ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Warga Jl. Raya Jukung RT. 01 Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I diserahkan orang tuanya ke Polisi karena takut ditembak.
Anton harus menjalani hari-harinya di sel tahanan setelah ketahuan mencuri motor milik Wiro Wijaya (23 tahun) warga Jl. Raya Jukung RT 05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal melalui Waka Polsek, Ipda Jemy Gumayel menyampaikan aksi pencurian dilakukan pelaku pada Hari Minggu (12/9/2021) lalu sekira jam 20.00 WIB.
"Aksi pencurian dilakukan pelaku di kebun korban tepatnya di Pondok kebun yang terletak di RT. 07 Kelurahan Jukung Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Jumat (17/9/2021).
Saat itu pelaku bersama temannya mengambil motor Yamaha Vega R, NOPOL BG 4531 GK warna biru yang diparkir korban di bawah pondoknya.
Para tersangka merusak kunci gembok yang terpasang pada cakram sepeda motor tersebut.
"Kemudian pelaku berhasil membawa kabur motor hasil curiannya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Selatan," ujarnya.
Selanjutnya setelah melakukan penyelidikan Tim opsnal Polsek Lubuklinggau Selatan mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelakunya adalah Anton dan temannya.
"Setelah melakukan upaya penangkapan dan pencarian para pelaku kemudian tim mendatangi rumah kedua pelaku," ungkapnya.
Kemudian Kamis (16/9/2021) sore kemarin orang tua Anton bersama Ketua RT. 01 Kelurahan Jukung menyerahkan pelaku ke Polsek Lubuklinggau Selatan.
Selanjutnya Tim bersama tersangka melakukan pencarian BB yang disimpan pelaku Anton di kebunnya.
"Kemudian pelaku Anton berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Vega BG 4531 GK diamankan di Polsek, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara pelaku lainnya inisial P saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pencarian Polsek Lubuklinggau Selatan.