Berita Regional
Sudah Terima Lamaran Kekasih, Wanita ini Malah Menikah dengan Pria Lain, Polisi Turun Tangan
Seorang wanita menikah dengan pria lain setelah terima lamaran kekasihnya. Berujung di kantor polisi
Ia pun meminta agar Y mengembalikan mahar yang pernah ia berikan.
Sayangnya, hingga kini Y justru tak pernah mengembalikan mahar Rp 19,5 juta itu.
“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.
Oleh karena itulah, anak T, A (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang.
A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan.
Baca juga: Viral Gerombolan ABG Adang Truk di Jalan Demi Konten, Satu Orang Tewas, Nasib Sopir Truk
Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini.
Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(*)
Baca berita lainnya di Google News