Berita Regional

Sudah Terima Lamaran Kekasih, Wanita ini Malah Menikah dengan Pria Lain, Polisi Turun Tangan

Seorang wanita menikah dengan pria lain setelah terima lamaran kekasihnya. Berujung di kantor polisi

Editor: Weni Wahyuny
dreamtimes.com
Ilustrasi pengantin - Seorang wanita di Yogyakarta menikah dengan orang lain, padahal sudah dilamar kekasih 

TRIBUNSUMSEL.COM -- T (58), seorang ayah di Yogyakarta laporkan calon besan ke polisi gegara batal menikahkan anaknya.

Sang besan inisial Y (49) malah menikahkan anak gadisnya dengan pria lain, padahal sudah menerima lamaran dari T.

T yang merupakan warga Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. kecewa bukan kepalang atas keputusan Y hingga permasalahan dibawa ke kantor polisi.

Pasalnya, setelah menikahkan anak gadisnya dengan pria lain, Y justru tak mengembalikan mahar yang sudah diberikan.

"Laporan yang masuk ke Polsek Kalibawang ini tentang dugaan tindak pidana penipuan," terang Kasubag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana seperti dikutip dari Kompas.com.

Kejadian ini berawal pada tiga tahun silam.

T bersama tetangga mendatangi rumah di Semak, Banjarsari pada 24 Februari 2018.

T berniat menikahkan anaknya dengan anak dari Y.

T melamar dengan membawa mahar Rp 19,5 juta.

Mahar tersebut terdiri dari uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting.

Mahar juga dilengkapi dengan perlengkapan pernikahan.

Seiring berjalannya waktu, pernikahan anak T dengan Y justru tak terjadi.

Y malah menikahkan anaknya dengan pria lain di Dola Ndeso, Boro, Banjarsari, Kalibawang pada Rabu 19 Agustus 2020.

Y bahkan tak memberitahu T soal pernikahan tersebut.

Baca juga: Viral Suami Antar Jenazah Istri Pakai Baju Pengantin, Baru 4 Bulan Menikah : Tunggu Aku di Sana ya

Atas tindakan Y, T jelas kecewa.

Ia pun meminta agar Y mengembalikan mahar yang pernah ia berikan.

Sayangnya, hingga kini Y justru tak pernah mengembalikan mahar Rp 19,5 juta itu.

“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.

Oleh karena itulah, anak T, A (26) melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang.

A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan.

Baca juga: Viral Gerombolan ABG Adang Truk di Jalan Demi Konten, Satu Orang Tewas, Nasib Sopir Truk

Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini.

Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pilu Pria di Yogyakarta Lamar Kekasih, Sudah Diberi Mahar Malah Menikah dengan Pria Lain

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved