Alex Noerdin Tersangka
Anggap Dirinya Sebagai Adik, Gubernur Sumsel Herman Deru Doakan Alex Noerdin Kuat Hadapi Ujian
Alex Noerdin, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua periode dari 2008-2013 dan 2013-2018 jadi tersangka dan ditahan Kejagung RI
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Gubernur Sumsel Herman Deru pertama kali bertemu dengan Alex Nordin pada tahun 1994.
Sejak pertemuan itu, Deru dan Alex menjalin pertemanan hingga kini.
Meski Alex Noerdin pernah menjadi rivalnya di Pemilihan Gubernur Sumsel, Herman Deru tetap menjaga hubungan baik itu.
Alex Noerdin adalah Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua periode dari 2008-2013 dan 2013-2018.
Setelah itu, Gubernur Sumsel dijabat oleh Herman Deru.
Alex yang kini sebagai Anggota DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.
Mendapat kabar Alex jadi tersangka dan ditahan, Herman Deru merasa prihatin.
"Secara pribadi saya nggak ada masalah dengan Alex. Saya berhubungan baik dengannya," kata Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (16/9/2021).
Deru menceritakan, ia bertemu dengan Alex sejak tahun 1994 di Palembang. Bahkan menurutnya ia banyak dinasehati Alex.
"Secara pribadi saya memang nggak ada masalah dengan Alex. Kalau kemarin itu karena politik sepertinya terlihat berhadap-hadapan," ungkapnya.
Menurut Deru, kejadian ini mungkin ini menjadi suatu musibah atau ujian untuk Alex.
Sebagai adiknya, Deru mendoakan agar Alex kuat tabah menghadapi kondisi ini.
"Saya sebagai adeknya tentu mendokan agar beliau kuat tabah menghadapi kondisi ini. Berikan keterangan yang selugas - lugasnya, mudah-mudahan beliau bisa lepas dari jerat hukum," katanya singkat.
Baca juga: Rekam Jejak Alex Noerdin, Sederet Event Pernah Terselenggara Selama Jadi Gubernur Sumsel
Duduk Perkara Kasus
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel periode 2010-2019.