Oknum Pengajar Ponpes Cabuli Santri

Fakta Baru Pedofil Ogan Ilir: Ada Korban yang DIlecehkan Hingga 10 Kali

Berdasarkan penyelidikan, terungkap ada korban yang bahkan mengalami tindakan asusila secara berulang. 

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Tersangka JN, pengasuh Pondok Pesantren di Ogan Ilir diduga lecehkan belasan santri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terungkap berbagai fakta mengejutkan dari kasus pedofilia yang dilakukan oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir berinisial JN (22) terhadap santrinya. 

Berdasarkan penyelidikan, terungkap ada korban yang bahkan mengalami tindakan asusila secara berulang. 

"Setelah kita mintai keterangan, tentunya dengan pendekatan persuasif kepada korban, diketahui bahwa dari 11 korban yang dilakukan sodomi oleh tersangka, ada yang mengalaminya sebanyak 1 kali, 2 kali, 6 kali bahkan ada yang 10 kali," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, Kamis (16/9/2021).  

Penyidik membuka posko pengaduan terhadap korban yang mengalami tindak asusila atas perbuatan tersangka. 

"Posko pengaduan masih kita buka," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Korban pedofilia yang dilakukan oknum pengasuh sekaligus pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir berinisial JN (22) kembali bertambah. 

Sebelumnya 12, saat ini total sudah ada 26 santri yang mengaku jadi korban perbuatan asusila JN. 

"Sekarang total korban ada 26 anak dan 11 diantaranya mengalami sodomi," kata Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, Kamis (16/9/2021). 

Jumlah itu bertambah setelah Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel 
membuka posko pengaduan terhadap korban asusila yang dilakukan JN. 

Selanjutnya penyidik juga akan berkoordinasi dengan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui lebih mendalam terkait motif atau latar belakang perbuatan yang bersangkutan," ungkapnya. 

Lanjut dikatakan, berbagai alat bukti serta keterangan para saksi masih dikumpulkan terkait kasus ini. 

"Kedepan kita akan lihat kondisi anak ini, apabila memungkinkan akan dilakukan visum secara fisik," ucapnya. 
 

Kronologi

Seorang pengajar di salah satu pondok pesantren di Ogan Ilir ditangkap Polda Sumsel diduga berbuat asusila. Tribunsumsel mendatangi dan mengkonfirmasi langsung pada pihak pengelola, tetapi pihak Ponpes tidak bersedia berkomentar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved