PPPK 2021

DPR RI Nilai Seleksi PPPK Guru Tak Ramah untuk Guru Honorer yang Sudah Senior

Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP

Tribunsumsel.com
Ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pro dan kontra seleksi PPPK bagi guru tahun ini.

Seleksi itu dianggap oleh DPR tak berimbang pada guru yang sudah sepuh.

Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda berpendapat, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk sejuta guru honorer tidak ramah bagi para guru honorer senior.

Sebab, menurutnya, sebagian besar dari guru honorer senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian kompetensi teknis (komtek) seleksi PPPK.

"Besaran poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer yang diberikan Kemendikbud-Ristek tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade," kata Huda dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Huda mengatakan, poin afirmasi untuk beberapa klaster guru honorer berkisar antara 50-70 poin saja.

Padahal, kata dia, ambang batas atau passing grade untuk kemampuan teknis yang harus dicapai berada di kisaran 235-325 poin.

Politisi PKB itu menuturkan, kesulitan para guru honorer senior ini telah banyak disampaikan kelompok-kelompok guru baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada dirinya.

Bahkan, lanjut Huda, kini telah beredar surat terbuka para guru ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim maupun petisi untuk meminta penambahan poin afirmasi bagi guru honorer berdasarkan masa kerja.

"Ada testimoni di media sosial betapa kecewanya dan sedihnya seorang guru senior yang merasa gagal mencapai passing grade dalam komtek. Padahal, dia dari sisi usia, masa kerjanya tinggal 3-4 tahun saja," jelasnya.

Huda mengungkapkan, dirinya dan anggota Komisi X lainnya mengeklaim sudah berusaha mendorong penambahan poin afirmasi.

Dalam beberapa kali rapat kerja dengan Kemendikbud-Ristek, kata dia, aspirasi penambahan poin afirmasi bagi guru honorer senior telah disampaikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved