Berita Prabumulih
Digeledah Saat Melintas di Prabumulih, Pria Asal Palembang Kedapatan Bawa Senpira
Dicky Tridinata terpaksa diamankan tim opsnal Polsek Prabumulih Timur akibat membawa senjata api rakitan (Senpira) dan amunisinya
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Apes nasib dialami oleh Dicky Tridinata (30 tahun) warga Jalan Surya Sakti RT 04 RW 03 Kelurahan Alang Alang Lebar Kecamatan Sukarame Kota Palembang.
Dicky Tridinata terpaksa diamankan tim opsnal Polsek Prabumulih Timur pimpinan Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, akibat membawa senjata api rakitan (Senpira) lengkap dengan peluru siap tembak.
Tersangka diringkus ketika melintas di Jalan Seminung Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 21.30.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Senpi Rakitan jenis revolver silinder 5 amunisi dan 5 butir amunisi aktif kaliber 38.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin mengungkapkan diringkusnya tersangka Dicky bermula ketika tim Opsnal melakukan patroli di wilayah hukm Polsek Prabumulih Timur.
Saat tengah melakukan patroli, petugas mendapat laporan masyarakat jika ada satu orang laki-laki yang membawa 1 buah senpira jenis revolver.
"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan pengejaran dan mengamankan seorang laki-laki dan langsung melakukan penggeledahan lalu ditemukan 1 buah senpi rakitan ilegal," ungkapnya.
Baca juga: Protes Tower Seluler Dibangun Ditengah Perkampungan, Warga Datangi DPRD Prabumulih
Kanit Reskrim menuturkan setelah ditemukan barang bukti pelaku langsung digelandang ke Polsek Prabumulih Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersebut tersangka akan dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun kurungan penjara," tegasnya.