Berita PALI
7 Peserta Tes Kompetensi P3K Guru di PALI 2021 Dipastikan Ikuti Ujian Susulan
7 Perserta Seleksi PPPK dan P3K guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2021 dipastikan menjalani tes susulan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Peserta Calon Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk formasi guru di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipastikan hanya tujuh (7) orang yang akan mengikuti seleksi susulan pada hari Sabtu (18/9/2021).
Pasalnya, pada hari pertama pelaksanaan tes, Senin (13/9/2021) ada sebanyak 17 peserta yang tidak hadir.
Sementara yang melaporkan alasan berhalangan hadir ada tujuh (7) peserta dari dua lokasi tes, yakni di SMPN 1 dan SMAN 1 Talang Ubi.
"Total ada tujuh peserta yang menyampaikan laporan alasan tidak hadir. Salah satunya ada peserta berhalangan hadir karena melahirkan. Jadi, dapat dipastikan 7 orang yang ikut seleksi susulan pada hari Sabtu (18/9/2021) nanti," ungkap Plt Kadisdik PALI, Kamriadi, Rabu (15/9/2021).
Dijelaskan, total ada 1.113 peserta P3K dari Formasi guru. Pelaksanaan dilakukan dua sesi selama Senin - Kamis (13 s/d 16/9/2021).
Dalam sehari di dua lokasi pelaksanaan tes ada total 282 peserta yang dibagi sesi pagi dan siang hari.
"Sementara peserta lainnya yang berhalangan hadir akan mengikuti seleksi tahap ke 2 pada Bulan Oktober 2021. Namun untuk jadwal pasti dan lokasi pelaksanaan nantinya akan diumumkan kembali," ujarnya.
Dijelaskan, ada pengumuman Regulasi terbaru dari Pusat (Kementerian Pendidikan), bahwasanya peserta berhalangan hadir, tanggal 14,15,16 September 2021 akan diikutkan pada seleksi tahap ke dua.
"Sementara Hari Senin tanggal 13 September bisa dilakukan susulan pada hari Sabtu (18/9/2021)," jelas Kamriadi.
Sementara untuk tahapan pelaksanaan seleksi diterapkan Prokes ketat. Dimana, peserta ketika masuk lokasi seleksi dicek suhu tubuh, wajib pakai masker dan cuci tangan.
Kemudian registrasi dan menyerahkan dokumen persyaratan, salah satunya wajib menyerahkan keterangan rapid antigen.
"Seluruh barang bawaan peserta harus dititipkan dan di ruang tunggu dilakukan body checking oleh Satpol-PP. Jadi tidak ada barang bawaan peserta dibawa ke ruang seleksi. Pada ruang seleksi ada satu orang Proptor dan dua orang pengawas," terangnya.
Dikemukakan Kamriadi bahwa syarat ikut seleksi PPPK adalah tenaga honorer minimal tiga tahun mengajar.
"Formasi seluruhnya untuk guru, dari SD, SMP, SMA, SMK. Seluruh peserta sudah bisa melihat nilai setelah seleksi usai. Hanya saja untuk pengumuman masih menunggu arahan dari kementerian." Jelasnya.
"Untuk kuota 539 yang diterima, kami melihat masih kurang untuk mengisi tenaga pengajar di PALI, untuk itu kami kembali mengusulkan penambahan tenaga PPPK," katanya
