Berita Nasional
Aturan Baru Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 3, Dilarang Makan dan Minum di Bioskop
Berikut 6 aturan lengkap memasuki bioskop yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42/2021, antara lain
Berikut 6 aturan lengkap memasuki bioskop yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42/2021, antara lain:
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.
- Kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk.
- Pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk.
- Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop.
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
- Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba (bioskop) ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Arti Kategori Warna Hijau di Aplikasi PeduliLindungi dan Cara Scan QR Code
Selama perpanjangan PPKM ini, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masyarakat ketika memasuki tempat umum.
Masyarakat wajib check in dengan melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Data kesehatan seseorang terkait Covid-19 akan diketahui setelah dilakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi akan menampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19, dan riwayat kontak atau infeksi Covid-19.
Setelah proses scan dilakukan, akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 dari penggunanya.
Masyarakat diizinkan masuk, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dengan melakukan scan barcode dalam sertifikat tersebut.
Saat menggunakan akun PeduliLindungi untuk Check-In maupun Check-Out, akan ditampilkan data status vaksinasi, kondisi kesehatan saat terinfeksi Covid-19 dan riwayat kontak atau infeksi covid-19.
Terdapat 4 warna sebagai identifikasi status keamanan berpergian pengguna, berikut artinya, dikutip dari laman pedulilindungi.id:
Hijau
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19.
Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.
Kuning
Ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik.