Berita Palembang
Terungkap Detik-detik Penangkapan ASN dan Honorer Palembang Curi Kulkas Kantor
Satpol PP Pemprov Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oknum honorer dan ASN di salah satu kantor pemerintahan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satpol PP Pemprov Sumsel berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oknum honorer dan ASN di salah satu kantor pemerintahan.
Kasat Pol Sumsel, Aris Saputra mengatakan, setelah ditemukan bukti kuat yang mengarah ke tindak pidana, pihaknya langsung menyerahkan pelaku ke aparat kepolisian untuk diproses hukum.
"Bila dibiarkan, kita takutnya kejadian seperti itu bisa jadi kebiasaan," ujarnya, Senin (13/9/2021).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui tindak pencurian itu dilakukan oleh dua orang pelaku yaitu Teddy Saputra oknum pegawai honorer bersama seorang ASN berinisial HN alias Opin yang saat masih buron.
Teddy Saputra diserahkan kepada aparat kepolisian setelah dimintai keterangan secara rinci oleh Satpol PP Pemprov Sumsel, Jumat (10/9/2021) lalu.
Aris mengatakan, perbuatan kedua pelaku berhasil terungkap setelah pihaknya menerima laporan kehilangan di kantor tempat kedua pelaku bertugas.
Selanjutnya Satpol PP Pemprov Sumsel bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV serta meminta keterangan para saksi di seputar lokasi kejadian.
"Barang buktinya yang ketahuan cuma kulkas, itupun sudah mereka jual," ujarnya.
Saat ini pelaku yang sudah berhasil diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sedang oknum ASN yang masih buron masih diburu keberadaannya.
"Tentunya kita tidak ingin kejadian seperti ini kembali terulang. Disini juga kita imbau supaya tidak ada yang mencontoh perbuatan itu karena sudah pasti akan ditindak tegas," ujarnya.