Berita Nasional
Menkumham Yasonna Laoly Angkat Bicara Usai Diminta Mundur dari Jabatan Usai Insiden Kebakaran Lapas
Menkumham Yasonna H Laoly Angkat Bicara Usai Diminta Mundur dari Jabatan Usai Insiden Kebakaran Lapa
Termasuk juga akan mengevaluasi kejadian ini agar tidak terjadi di lapas lainnya lagi.
"Pastilah dalam kejadian ini pasti ada suara macam-macam, itu sah-sah saja, silakan saja, kami tidak akan terganggu dengan hal itu."
"Kami akan berkonsentrasi menangani dan menyelesaikan masalah ini, juga mengevaluasi berapa lapas yang menurut kami berpotensi mengalami kejadian yang sama," kata Yasonna.
Dalam kesempatan yang sama, Yasonna juga mengabarkan sebanyak lima orang sedang diidentifikasi Inafis polri.
Sementara, tiga orang yang meninggal dunia di rumah sakit, keluarganya telah mendapatkan santuan.
"Sampai saat ini yang diidentifikasi inafis polri (berjumlah) lima orang, kemarin yang tiga di rumah sakit sudah kita berikan santunannya," terang Yasonna.
Baca juga: Komnas HAM : Kebakaran Lapas Tanggerang Disebabkan Ada Napi Gunakan HP
Baca juga: Tragedi Kebakaran Lapas Tanggerang, Polisi Pastikan Akan Ada Tersangka
Seperti diberitakan Tribunnews.com. sebelumnya, mereka adalah keluarga dari warga binaan Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.
Adapun besaran santunan yang diberikan Kemenkumham kepada ahli waris korban kebakaran senilai Rp 30 juta.
Mengenai seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban, Yasonna menyebut akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
"Hari ini kami serahkan santunan dari Kemenkumham kepada ahli waris napi yang meninggal dalam perawatan hari ini."
"Kami juga menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulasaran jenazah korban meninggal dalam peristiwa kemarin," kata Yasonna di RSU Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Pakar Hukum Sebut Insiden Ini Tragedi Kemanusiaan
Pasca insiden kebakan di Lapas Tangerang, sejumlah pihak mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk mundur dari jabatannya.
Desakan diantaranya juga muncul dari Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan yang meminta Yasonna dan beberapa pejabat terkait untuk mundur dari jabatannya.
Menurut Asep, terbakarnya lapas itu adalah tragedi kemanusiaan.