Kebakaran Lapas Tangerang
Komnas HAM : Kebakaran Lapas Tanggerang Disebabkan Ada Napi Gunakan HP
Penggunaan charger handphone milik narapidana jadi satu faktor penyebab kebakaran di Lapas Tanggerang.
TRIBUNSUMSEL.COM- Penggunaan charger handphone milik narapidana jadi satu faktor penyebab kebakaran di Lapas Tanggerang.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mencatat ada persoalan masuknya penggunaan arus listrik dalam sel di Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu (8/9/2021).
Arus listrik tersebut, kata Choirul, digunakan oleh narapidana untuk mengakses handphone atau gawai.
"Persoalan masuknya penggunaan arus listrik yang bukan untuk peruntukannya (narapidana) dan di jamnya," kata Choirul dalam diskusi virtual Medcom.id bertajuk Misteri Tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9/2021).
Choirul menyampaikan hal itu berdasarkan hasil kunjungannya ke Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (9/9/2021) atau sehari setelah kebakaran.
Menurut dia, penggunaan handphone oleh narapidana jelas merupakan pelanggaran.
Ia mengingatkan, narapidana memang tidak diizinkan mengakses handphone dalam sel.
"Itu juga persoalan, harusnya memang, HP enggak boleh masuk dong. Salah satunya itu yang diceritakan," imbuh dia.
"Tapi bukan berarti komunikasi di narapidana tidak boleh. Boleh, tapi pada waktu tertentu, tempatnya juga tertentu. Bukan di tempat-tempat kayak gitu (sel) seharusnya. Apalagi kalau ini jumlahnya sangat padat," lanjutnya.
Adanya akses gawai bagi narapidana itu, menurut Choirul, bisa menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran.
Sebab, selama ini dugaan sementara kebakaran karena adanya arus pendek listrik atau konsleting.