Berita Nasional
Daftar 17 Nama yang Masuk Dalam DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor yang Tewaskan 4 Prajurit TNI
Polda Papua Barat tetapkan 17 nama jadi DPO kasus penyerangan Posramil Kisor
Editor:
Weni Wahyuny
Dok Kodam XVIII/Kasuari
Kondisi Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat setelah diserang. Kini Polda Papua Barat tetapkan 17 orang jadi DPO
Sebelumnya, Posramil Kisor diserang oleh sekitar 50 Kelompok Sparatis Teroris pada Kamis (2/9/2021). Akibatnya, empat prajurit TNI gugur dalam insiden tersebut.
Salah satu tersangka mengakui adanya rapat sebanyak dua kali, sebelum mereka menyerang. Tindakan ini tergolong pembunuhan berencana.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E.
(*)
Baca berita lainnya di Google News