Berita Muratara
KPK Ungkap 70,3 Persen Pejabat Tambah Kaya Saat Pandemi, Ini Rincian Kekayaan Bupati-Wabup Muratara
KPK ungkap 70,3 persen pejabat tambah kaya saat pandemi, ini rincian kekayaan Bupati-Wabup Muratara.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.
Menurut KPK, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.
Itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisa terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama setahun terakhir.
Lantas bagaimana kekayaan pejabat penyelenggara negara di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, khususnya bupati dan wakil bupati.
Tribunsumsel.com mengamati harta kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni dan Inayatullah yang telah dilaporkannya ke KPK dan tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN KPK.
Baca juga: Mutasi Perwira di Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi Jabat Kasat Narkoba Gantikan AKP Denhar
Dalam situs tersebut, Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2020.
Harta kekayaannya senilai Rp 58.252.000.000 terdiri atas tanah dan bangunan, mobil serta harta bergerak lainnya.
Tahun sebelumnya, Devi Suhartoni terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada 31 Desember 2019 dengan nilai kekayaannya sama di atas yakni Rp 58.252.000.000.
Sedangkan harta kekayaan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah senilai Rp 1.139.000.000 terdiri atas mobil, tanah dan bangunan.
Dalam situs e-Announcement LHKPN KPK, Inayatullah terakhir melaporkan LHKPN pada 30 Agustus 2020 saat dia hendak mencalonkan diri sebagai wakil bupati.
Sementara update harta kekayaan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni dan Inayatullah tahun 2021 ini belum ditemukan dalam situs e-Announcement LHKPN KPK tersebut.
Baca berita lainnya langsung dari google news.