Kebakaran di Lapas Tanggerang
Mahfud MD Sebut Cara Pemerintah Tangani Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang
Mahfud MD Sebut Cara Pemerintah Tangani Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly membentuk lima tim terkait kebakaran yang menewaskan 41 warga binaan itu.
Tim yang dibuat akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.
Tim pertama berisikan anggota yang bertugas melakukan identifikasi jenazah korban.
Tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.
Sementara itu, tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban.
Tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah.
Terakhir, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) yang bertugas untuk memastikan informasi yang tepat dan benar agar segala hal disampaikan ke publik tidak simpang siur.
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berharap Negara Mau Bertanggung Jawab, Tak Banyak Tuntutan
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Sambut Jenazah Korban Kebakaran di Lapas Tangerang : Tenang Bu, Tenang Dulu
Polisi Usut Penyebab Kebakaran
Dikutip dari TribunTangerang.com, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Hendro mengatakan, hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga.
Sehingga, kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari-hari.
Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian.
Polisi memeriksa delapan saksi atas kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini.
Semua proses penyelidikan, kata Hendro, diserahkan ke Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (TribunTangerang.com/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Pemerintah akan Bentuk Tim Terkait Kebakaran di Lapas Tangerang.