Kebakaran di Lapas Tanggerang

Mahfud MD Sebut Cara Pemerintah Tangani Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang

Mahfud MD Sebut Cara Pemerintah Tangani Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang

Editor: Slamet Teguh
(Istimewa via TRIBUNNEWS.com)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kebakaran kini kembali terjadi di Indonesia.

Bahkan kali, kebaran menimpa Lapas Kelas 1 Tangerang Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Dalam musibah kebakaran tersebut, tercatat ada 41narapida yang tewas.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meninjau langsung lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Mahfud bertemu dengan Dirjen Pemasyarakatan, Kakanwil Kumham, Wakapolda, Wali Kota Tangerang, dan Kalapas.

Melalui unggahan di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengungkap hal tersebut.

Ia juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini.

Mengingat sebanyak 41 narapidana meninggal dunia akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari tersebut.

"Atas nama pemerintah, saya sangat berbelasungkawa atas peristiwa kebakaran yang menyebabkan meninggalnya 41 warga binaan Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu dinihari tadi," tulisnya.

Mahfud MD juga menyampaikan terima kasih atas penanganan cepat setelah terjadi kebakaran.

"Saya ucapkan terima kasih atas langkah-langkah cepat yang telah dilakukan, termasuk penanganan pasca peristiwa kebakaran tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut, pemerintah akan membentuk tim terkait identifikasi hingga komunikasi dengan keluarga korban.

"Langkah lebih lanjut, pemerintah membentuk tim untuk melakukan identifikasi lebih jauh termasuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban."

"Tadi saya juga sempat bertemu dan berdialog dengan beberapa korban yang selamat," tambahnya.

Menkumham Bentuk 5 Tim

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved