Berita Nasional

Mengintip Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman, Disebut Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa

Mengintip Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman Disebut Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Posisi jabatan penting di TNI tampaknya bakal berubah.

Kali ini, posisi yang bakal diganti ialah KSAD.

Dan kini Letnan Jenderal Dudung Abdurachman disebut-sebut akan menggantikan KSAD Andika Perkasa yang kabarnya menjabat sebagai Panglima TNI selanjutnya.

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Mengenai pengganti Hadi, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, meyakini Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), dilansir Tribunnews.

Ia menambahkan, Dudung akan menjabat KSAD untuk menggantikan Andika.

"Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD," imbuhnya.

Kendati demikian, hingga Senin (6/9/2021) DPR RI belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pergantian Panglima TNI.

"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat ya, itu surpresnya belum sampai ke DPR," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin, dilansir Tribunnews.

Harta Kekayaan Jenderal Dudung Abdurachman

Jenderal Dudung Abdurachman sempat menjadi sorotan setelah dipromosikan naik jabatan sebagai Panngkostrad.

Dudung yang sebelumnya menjabat Pangdam Jaya, dilantik sebagai Pangkostrad pada Mei 2021.

Padahal, ia baru sepuluh bulan menjadi Pangdam Jaya.

Sebagai TNI, Dudung berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved