Darurat Covid 19
Penjelasan Dokter Usai Ramai Terjadi Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang
Penjelasan Dokter Usai Ramai Terjadi Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia.
Sejumlah upaya terus dilakukan pemerintah untuk menekan hal ini.
Salah satu cara untuk menghindari terpapar Covid-19 ini ialah dengan menggunakan masker.
Masker yang digunakan oleh mereka yang terinfeksi Covid-19 terhitung sebagai limbah medis.
Oleh karena itu perlu penanganan yang berbeda dengan limbah rumah tangga pada umumnya.
Hal ini diungkapkan oleh dr Dimas Muhammad, salah seorang inisiator petisi #limbahmedis.
Limbah medis covid-19 menjadi ancaman karena berbahaya.
Karena dikhawatirkan bisa menjadi sumber penyakit baru atau menginfeksi orang yang menyentuhnya.
Di sisi lain bisa juga menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Masyarakat perlu mengikuti panduan yang telah dibuat oleh pemerintah sejak tahun lalu terkait limbah medis Covid-19.
Misalnya menyemprotkan masker dengan sanitizer sebelum dibuang.
Lalu mengubah bentuknya seperti digunting atau tali masker dicopot.
Baca juga: 15 Peserta Tes SKD CPNS dari Lahat Positif Covid-19, Ajukan Jadwal Tes Ulang
Baca juga: Bila Positif Covid 19, Peserta SKD CPNS OKI Diminta Segera Lapor Panselda CPNS OKI, Ini Nomornya
Kemudian dikumpulkan pada tempat yang terpisah.
Dan saat dibuang jangan di tempat pembuangan sampah biasa.
Melainkan khusus tempat penampungan limbah medis.
Namun ada beberapa masyarakat yang berinisiatif merebusnya dengan air hangat.
Menurut dr Dimas, hal ini boleh dilakukan.
Bahkan jika direbus dengan bahan disinfektan lain.
Bisa juga jika dicelupkan bersama pemutih larutan lain.
"Gak masalah, yang penting saat pembuangannya terpisah. Pengolahan limbah medis tidak sesederhana. Biasanya bahwa rumah sakit pun standar tertentu," katanya pada siaran radio Elshinta, Jumat (3/9/2021).
Usaha disinfektan harus tetap dilakukan, dan pembuangan harus aman.
Dan sebelum masuk ke pengolahan sampah yang sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan tahun lalu, plastik wadah tempat limbah medis harus ditandai.
"Biasanya plastik warna kuning. Kalau ga ada warna kuning, tandai limbah medis. Di sini titik kita perlu bekerjasama dengan pemerintah," katanya lagi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masker Bekas Pasien Covid-19 Direbus Sebelum Dibuang, Amankah? Begini Penjelasan Dokter.