Berita Nasional
Disindir Politisi PDIP Tentang Hak Interpelasi Formula E, Politisi Gerindra Ngaku Hanya Main Cantik
Disindir Politisi PDIP Tentang Hak Interpelasi Formula E, Politisi Gerindra Ngaku Hanya Main Cantik
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan sejak awal tujuh fraksi tersebut tidak menggunakan hak interpelasi.
Ia pun menyinggung pernyataan Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono yang menilai aksi tersebut adalah interpelasi di meja makan.
"Kultur politik kita lebih banyak di selesaikan di forum yang menurut saya tidak membuat potensi gaduh, informal," kata Syarif.
Syarif menilai tujuan Fraksi PDIP hanya sekedar bertanya mengenai interpelasi Formula E berbeda dari jejak digital.
Dimana, kata Syarif, jejak digital menunjukkan tujuan interpelasi untuk membatalkan atau menggagalkan Formula E.
"Lihat di jejak digital, target interpelasi membatalkan Formula E. Kalau membatalkan berarti berbeda dengan kami. Maka Kami datang ke Pak Gubernur untuk menanyakan penjelasan," ujar Syarif.
Latar Belakang PDIP Gulirkan Hak Interpelasi
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengungkapkan dua hal yang melatarbelakangi rencana hak interpelasi itu.
Pertama, Gembong mengatakan pihaknya bertanya mengenai skala prioritas Anies Baswedan mengenai pembangunan di DKI Jakarta.
Sementara kedua, Gembong menuturkan adanya rekomendasi BPK terkait gelaran Formula E pada 2022 yang berpotensi berdampak pada keuangan daerah.
"Itulah dua hal yang melatabelakangi kami untuk meminta keterangan dari Pak Anies. Sifatnya hanya minta tanya dan dijawab selesai, itu aja. Enggak lebih dari itu," kata Gembong dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam pada 2 September 2021.
Ia menilai pada tahun 2022 seharusnya Pemprov DKI Jakarta memfokuskan perhatian untuk pemulihan Covid-19.
"Pemulihan segala lini. Pemulihan ekonomi dan lain sebagainya yang kita harapkan Pak Anies, fokus," tuturnya.
Namun, kata Gembong, Anies malah memasukkan Formula E ke dalam Pergub.
Hal itulah yang membuat Fraksi PDI Perjuangan menggulirkan hak interpelasi.