Sudah Sangat Melebihi Kapasitas, Pemkab OKI Akan Perluas Lahan TPAS di Sepucuk

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir berencana memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
WINANDO/TRIBUNSUMSEL.COM
Satu-satunya Penampungan Untuk 13 Desa/Kelurahan yang Setiap Hari Menampung 23 Ton Sampah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir berencana memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sepucuk di wilayah Kecamatan Kayuagung seiring dengan kondisi saat ini yang sudah over kapasitas.

"Dikarenakan kondisi lahan sudah overload, sehingga perlu adanya perluasan lahan," jelas Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup OKI, M. Saleh Nawawi saat dikonfirmasi, Jum'at (3/9/2021) siang.

Menurut Saleh, luasan lahan TPAS yang saat ini sekitar 6 hektar tersebut merupakan satu-satunya penampungan dari 11 Kelurahan dan 2 Desa yang ada di Kecamatan Kayuagung dengan total sampah sebanyak 23 Ton masuk setiap harinya.

Perluasan lahan sudah sangat mendesak karena kondisi saat ini TPA cukup memprihatikan. Di mana diperkirakan hanya mampu menampung dalam kurun waktu setahun ke depan.

"Awal tahun ini sudah mengajukan perluasan lahan untuk TPAS sekitar 4 hektar dan kemungkinan tahun 2022 akan terealisasikan," 

"Progressnya sebentar lagi pengadaan tanah yang dikerjakan langsung oleh dinas pertanahan OKI sesuai kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah," tambahnya.

Dikatakannya, supaya dapat menampung sampah hingga kurun waktu setahun mendatang. Pihaknya akan menerapkan kontrol landfill alias dengan cara ditumpuk lalu ditimbun dengan tanah.

"Kontrol landfill berguna untuk menghilangkan bau dan mempercepat proses pembusukan. Dengan adanya proses pembusukan maka tumpukan sampah yang tinggi lambat laun akan menipis hingga setengahnya," tuturnya.

Dengan melakukan proses kontrol landfill tersebut, Saleh menyakini TPA akan mampu menampung sampah melebihi prediksi yaitu mencapai 2 tahun.

"Sejak setahun terakhir kami lakukan cara penumpukan sampah seminggu sekali di setiap blok, misalnya dari blok A setelah tumpukan sampah penuh maka ditimbun tanah, lalu berpindah ke blok B dan seterusnya," jelasnya.

Sementara itu, Saleh menyebutkan untuk kondisi TPAS yang terletak di Kecamatan Teluk Gelam, dan Lempuing kapasitas penampungannya masih luas.

"Di lokasi tersebut kita akan menyiapkan satu unit excavator dan sebuah truk mobil untuk menunjang pengangkutan sampah di setiap rumah warga," jelas Saleh.

Mulai tahun depan sebanyak 187 orang petugas kebersihan akan diubah statusnya dari sebelumnya buruh harian akan dikontrak kerja pertahun, gunanya agar didaftarkan BPJS dan kecelakaan kerja dapat ditanggung.

"Waktu itu ada seorang pekerja menjadi korban tabrak lari, kakinya cacat hingga sekarang. Jadi keuntungan kalau sudah terdaftar BPJS para pekerja bisa terjamin pengobatannya," pungkasnya.

Poto :

Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dijalan Sepucuk, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir menerapkan sistem kontrol landfill yaitu sampah yang sudah menggunung lalu ditimbun dengan tanah, Jum'at (3/9/2021).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved