Berita Palembang

Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Ini Tanggapan Ketua Asosiasi Pempek Palembang

Ketua Asosiasi pengusaha Pempek Palembang, Yenny "Cek Molek" angkat bicara mengenai Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi karena terancam punah.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Ikan Belida Dilarang Dikonsumsi, Ini Tanggapan Ketua Asosiasi Pempek Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Asosiasi pengusaha Pempek Palembang, Yenny "Cek Molek" angkat bicara mengenai larangan sejumlah ikan termasuk jenis Belida untuk ditangkap apalagi dikonsumsi. 

Dikatakan Yenny, meski secara pribadi dirinya sudah mengetahui, namun hingga kini belum sosialisasi ke Asosiasi pempek di Palembang terkait aturan tersebut. 

"Sebaiknya ada sosialisasi dalam bentuk Webinar atau yang lainnya agar bisa dipahami oleh pengusaha," ujarnya, Kamis (2/9/2021). 

Dia berujar, pengusaha pempek di kota Palembang saat ini sudah mulai beralih dari menggunakan ikan Belida menjadi Ikan Tenggiri atau Ikan Gabus sebagai badan dasar olahan. 

Menurutnya sosialisasi sangat penting diberikan para pengusaha agar segala aturan yang diberlakukan bisa tersampaikan dengan baik ke pengusaha. 

"Supaya tidak ada kesalahan ke depannya. Sosialisasi memang sangat perlu bagi pengusaha," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya Ikan Belida Sumatera (Chitala Hypselonotus) atau biasa disebut masyarakat Sumsel dengan nama "iwak belido" saat ini sudah tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi. 

Bila tetap dilanggar, maka bisa dikenakan sanksi pidana atau denda maksimal Rp.1,5 miliar. 

Kepala Satker Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan  Perikanan (SDKP) Palembang, Maputra Prasetyo mengatakan, ikan Belida termasuk dalam deretan ikan yang kini berstatus dalam perlindungan penuh. 

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 1 tahun 2021.

"Dengan adanya Permen tersebut, maka masyarakat maupun industri makanan dilarang untuk menggunakan Belida sebagai olahan konsumsi," ujarnya, Kamis (2/8/2021). 

Tak hanya Belida Sumatra, jenis Belida  lainnya yakni Lopis, Jawa, dan Borneo juga masuk dalam kategori dilindungi. 

Maputra mengatakan, ikan Belida yang juga menjadi salah satu maskot kota Palembang saat ini sudah terancam punah. 

Ikan tersebut banyak diburu untuk kemudian diolah menjadi berbagai aneka makanan diantaranya pempek, kerupuk hingga pindang khas Sumsel. 

"Inilah yang membuat ikan Belida terancam punah karena terus diburu keberadaannya," ungkap dia. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved