Saipul Jamil Bebas Penjara

Bahagia Bebas dari Penjara, Saipul Jamil Merasa Seperti Mengigau : Nyawa Belum Kumpul

Saipul Jamil tak menyangka dirinya sudah bebas dari penajra setelah lima tahun berada di balik jeruji besi

Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Saipul Jamil mengaku seperti menginggau bebas dari penjara.

Bahkan ia mengistilahkan nyawanya belum terkumpul pasca keluar dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diketahui, eks suami Dewi Perssik itu dipenjara selama lima tahun.

"Perasannya bahagia banget," kata Saipul Jamil saat bebas di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu masih tidak menyangka akhirnya bisa menghirup udara segar, setelah lima tahun mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Terus terang nyawa belum kumpul kayak orang baru bangun tidur ngelindur (mengigau) gitu. Tapi yang jelas bahagia banget engga percaya," ucapnya.

Saipul Jamil tidak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada mantan kekasih, Indah Sari, keluarga, dan penggemar tercinta yang sudah mendukung dan mendoakannya selama ini.

"Makasih buat Indah Sari, keluarga, dam tentunya kepada seluruh masyarakat Indonesia dan penggemar saya," ujar Saipul Jamil.

Tampak banyak pengemarnya dan awak media yang sudah dari pagi datang untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil,Kamis(2/9/2021).Aura positifnya tampak terpancar dengan senyuman pada banyak orang.
Tampak banyak pengemarnya dan awak media yang sudah dari pagi datang untuk menyambut kebebasan Saipul Jamil,Kamis(2/9/2021).Aura positifnya tampak terpancar dengan senyuman pada banyak orang. (Youtube Cumicumi)

Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan medio Februari 2016. Ia dinyatakan bersalah dan divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama tiga tahun.

Tak lama ditangkap kasus pencabulan, Saipul Jamil berurusan dengan KPK. Keluarganya bersama sang pengacara tertangkap OTT KPK, telah melakukan suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar dibantu mendapatkan putusan yang ringan kasus pencabulannya.

Dalam kasus suap, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta, ditambah dengan vonis hukum kasus pencabulan.

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima banding Jaksa. Sehingga, putusan Saipul Jamil berubah, ia menerima vonis lima tahun penjara kasus pencabulan, dan kasus suap dengan kurungan penjara tiga tahun dan denda Rp 100 juta.

Bebas dari penjara, pedangdut Saipul Jamil ingin rasakan mandi air laut.

Mantan suami Dewi Perssik ini ingin merasakan mandi air laut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved