Berita Palembang

Paling Tepat Waktu Selesaikan TLHP, Mendagri Anugrahi Pemprov Sumsel Penghargaan

Sumsel mendapatkan penghargaan sebagai 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP)

Humas Pemprov Sumsel
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian secara virtual menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru sebagai 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP), Selasa (31/8/2021) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Provinsi Sumsel terus mencatatkan prestasi di kancah nasional.

Kali ini Sumsel mendapatkan penghargaan sebagai 10 Provinsi yang Tepat Waktu dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian secara virtual kepada Gubernur Sumsel H. Herman Deru pada Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) sekaligus launching Sinergitas Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) pencegahan korupsi oleh KPK RI, di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (31/8/2021) pagi.

Terkait penghargaan tersebut Mendagri M. Tito Karnavian, mengatakan sangat mengapresiasi kerjasama yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam ketepatan waktu menyampaikan TLHP. Iapun berharap apa yang telah dilakukan 10 provinsi ini dapat menjadi motivasi bagi provinsi lainnya di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, “Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima”.

Adapun 10 provinsi yang mendapat apresiasi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.

Dalam Rakorwasdanas itu Tito menjelaskan bahwa dalam konteks pengawasan, Kemendagri berperan dalam berbagai pengawasan di daerah termasuk soal perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa serta peningkatan APIP, manajemen ASN dan lainnya. Seperti pengawasan APBD, Kemendagri sedapat mungkin mengupayakan agar Komposisi belanja lebih banyak dialihkan ke belanja yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Makanya Saya minta betul agar kepala daerah betul-betul memperkuat APIP. Kalau APIP ini kuat maka pengawasan internal akan lebih kuat. Untuk itu kami apresiasi sekali pada KPK yang berinisiatif membuat MCP karena pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan pencegahan," jelasnya.

Di akhir pengarahannya, Tito juga menghimbau agar kepala daerah tetap waspada dan berhati-hati dalam bekerja untuk dapat terhindar dari korupsi.

" Karena KPK, BPKP sudah sangat paham betul modus-modus korupsi," jelasnya.

Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala daerah terhadap peran dan fungsi APIP, dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui acara ini, juga diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam pengelolaan keuangan daerah di masa pandemi, dan fokus sasaran pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, MCP merupakan salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. Dimana dalam hal ini KPK mengutamakan pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Untuk itu KPK melibatkan kemendagri dan BPKP sepakat memperkuat kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi. Kesepakatan dilakukan dengan menjalin kerja sama dalam pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) oleh ketiga institusi.

Dijelaskan Firli bahwa ada banyak cabang korupsi yang terdiri dari puluhan jenis. Sehingga dalam upaya menekan terjadinya korupsi mereka mengedepankan tiga strategi utama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved