Berita Empat Lawang
Jadwal SKD CPNS, PPPK Guru dan Non Guru Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021
Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK tahun 2021 Kabupaten Empat Lawang. SKD CPNS Empat Lawang mulai dari 12 hingga 14 September 2021
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK Kabupaten Empat Lawang semakin dekat.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Panitia Seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Empat Lawang telah menetapkan jadwal, sesi ujian dan tata tertib SKD CPNS dan PPPK Empat Lawang tahun 2021.
"Untuk SKD CPNS Empat Lawang akan dilaksanakan terhitung mulai dari 12 hingga 14 september di gedung The Sultan Convention Center Palembang," Kata Kepala BKPSDM Empat Lawang melalui Nurbaiti, Kabid Penerimaan dan Pemberhentian Pegawai, Rabu (01/09/2021).
Selain itu kata Nurbaiti untuk jadwal ujian seleksi yang ikut di BKN pusat, kantor regional dan UPT dimulai dari tanggal 7 September hingga 19 Oktober 2021.
"Untuk peserta SKD yang memilih mengikuti ujian di luar lingkungan Kabupaten Empat Lawang tersebar di beberapa titik seperti di BKN pusat, regional dan UPT seluruh Indonesia, paling banyak itu di UPT BKN Bengkulu," Katanya.
Sementara itu untuk SKD PPPK Non Guru akan akan dilaksanakan mulai pada 15 September 2021.
"Sama seperti SKD CPNS SKD PPPK juga dilakukan di The Sultan Convention Center Palembang, juga ada beberapa peserta yang memilih mengikuti SKD di UPT BKN Bengkulu," Katanya.
Terakhir Nurbaiti mengatakan untuk SKD PPPK Guru diatur oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pelaksana.
"Semua di kembalikan Kemendikbud jadi BKPSDM tidak mengetahui lebih lanjut bagaimana prosedurnya.