Kontroversi Muhammad Kece
Beredar Kabar Muhammad Kece Dianiaya di Rutan Bareskrim, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Sebenarnya
Kuasa hukum Muhammad Kece tegaskan kliennya dalam kondisi baik. Ia membantah Muhammad Kece jadi korban penganiayaan di rutan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Beredar kabar Muhammad Kece tersangka dugaan kasus penistaan agama dianiaya Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir buka suara dan ungkap fakta terkait kabar tersebut.
Sandi membantah kliennya itu jadi korban penganiayaan di Rutan Bareskrim.
Ia menegaskan jika Muhammad Kece dalam kondisi sehat.
Bantahan tersebut setelah Sandi mendatangi langsung ke Bareskrim Polri untuk dapat memastikan kondisi kliennya pada Rabu (1/9/2021) pagi.
"Banyak informasi di luar, kalau Pak Kace isunya banyak kurang sehat. Ada juga katanya habis dipukulin. Ada yang pukul. Setelah dapat konfirmasi ternyata tidak. Meskipun kami tidak ketemu. Tadi kata Pak Wadir dan Kasubdit baik-baik saja, sehat-sehat saja," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Namun demikian, Sandi menuturkan kuasa hukum dan pihak keluarga masih belum dapat menemui Muhammad Kece.
Pasalnya, kliennya masih dalam proses isolasi selama 14 hari sejak penangkapan.
"Masih isolasi, tadi juga kita juga sampaikan protes. Karena yang disampaikan (pertama, Red) isolasinya 7 hari. Ternyata kan menurut mereka ternyata 14 hari," ungkapnya.
Nantinya, kata dia, pihaknya akan kembali mendatangi Bareskrim Polri usai masa isolasi tersangka selesai.
"Artinya 6 hari ke depan kami dapat melakukan komunikasi langsung dengan Pak Kace di tahanan Bareskrim. Namun kami hanya memastikan bahwa Pak Kace dalam keadaan sehat dan baik," tukasnya.
Baca juga: Muhammad Kece Ajukan Pembantaran ke RS Polri, Ingin Perlakuan Disamakan dengan Yahya Waloni
Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.
Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian. Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.
Baca juga: Polri : Muhammad Kece Bukan Ahli Tokoh Agama Maupun Santri
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.
"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.
Baca juga: Muhammad Kece Tak Mau Minta Maaf setelah Terjerat Dugaan Kasus Penistaan Agama
Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut. Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.
Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.
Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Hingga saat ini, Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.
Baca berita lainnya di Google News